Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Ahmad Khozinudin Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo  Dua Pria Di Bekasi Digelandang Ke Kantor Polisi Karena Ketahuan Mencuri Kabel Bernilai Ratusan Juta Polisi Berhasil Bekuk Pria Misterius Yang Melakukan Teror Penusukan Acak Di Tangerang Prabowo Singgung Pihak-Pihak Yang Jadi Provokator Presiden Prabowo Tidak Masalah Dengan Pihak Yang Merasa Masa Depan Indonesia Suram Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri

News

Kapolri: Para Pelaku Perjudian Bakal Dijerat Dengan Pasal TPPU

badge-check

Kapolri Jendral Listyo Sigit Perbesar

Kapolri Jendral Listyo Sigit

Beritainternusa.com,Jakarta – Para pelaku yang terlibat dalam kasus perjudian bakal dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun, Selasa (31/12/2024).

Kapolri menyatakan sepanjang 2024 Polri menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, termasuk tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, serta emas dan uang tunai yang totalnya mencapai Rp 61,072 miliar.

Kami juga menerapkan pasal persangkaan TPPU yang diharapkan dapat memberikan deterrence effect (efek jera) terhadap para pelaku,” kata Kapolri, dikutip dari Liputan 6, Rabu (1/1/2025).

Ia mengatakan, Polri mengungkap 4.926 perkara perjudian sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, 3.526 perkara diselesaikan atau secara persentase 71,58 persen.

Angka ini menunjukkan peningkatan 39,97 persen atau 1.007 perkara lebih banyak dibandingkan 2023 yang tercatat 2.519 perkara. Dari total perkara yang diungkap, 1.611 di antaranya merupakan tindak pidana judi online.

Dalam pengungkapan ini, 1.918 tersangka berhasil diamankan, yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain.

Sebanyak 343 perkara di antaranya telah diselesaikan, sedangkan 1.243 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan. Dan dalam waktu dekat kita juga akan melakukan penyitaan dan penangkapan yang saat ini akan berlangsung,” tandasnya.

Kapolri juga mengungkap angka kejahatan mengalami penurunan pada 2024. Menurut data, angka penurunan mencapai 4,23 persen dibandingkan 2023.

Pada pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat kami laporkan bahwa secara umum total kejahatan pada tahun 2024 sebanyak 325.150 perkara atau menurun 14.387 perkara (4,23 persen) dibandingkan tahun 2023 sebesar 339.537 perkara,” ungkap Kapolri.

Ia menambahkan penurunan kejahatan berbanding lurus dengan tingkat penyelesaian perkara tahun 2024 sebesar 244.975 perkara atau 75,34 persen.

Angka tersebut meningkat 1,09 persen dibandingkan tahun 2023 sebesar 74,25 persen,” katanya.

Kapolri menyatakan, penegakan hukum merupakan upaya terakhir dengan mengedepankan pendekatan restorative justice.

Sehingga diharapkan Polri dapat mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula,” pungkasnya.

[Admin/itbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri

10 July 2026 - 16:23 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuhan Pedagang Barang Antik Di Pati

25 June 2026 - 07:13 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Di Bogor Jawa Barat

1 April 2026 - 16:00 WIB

Polisi Buru Bandar Narkoba Yang Jadi Pemasok Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

16 February 2026 - 07:28 WIB

Pendidikan Tinggi : Antara Hak Sosial atau Benteng Eksklusif?

24 November 2025 - 08:20 WIB

Trending on News