Beritainternusa.com,Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang masyarakat Indonesia di pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 72,03 triliun per Agustus 2024.

Nominal itu mengalami kenaikan signifikan masyarakat yang meminjam uang melalui pinjol yakni mencapai Rp 2,64 triliun dari bulan sebelumnnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan pinjaman pada bulan sebelumnya hanya sebesar Rp 69,39 triliun.

Pada industri fintech P2P lending outstading pembiayaan di Agustus 2024 terus meningkat menjadi 35,62 persen yoy, Juli lalu 23,97 persen yoy, nominal (Agustus 2024) Rp 72,03 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari RMOL, Rabu (2/10/2024)

Meski demikian, OJK mencatat kredit macet pinjol masih terjaga di level 2,38 persen pada Agustus 2024. Kredit macet terjaga di posisi 2,38 persen, Juli lalu 2,58 persen,” pungkasnya.

[Admin/itbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here