
Beritainternusa.com,Jogja – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jogja menyoroti perubahan konsep arah pembangunan DIY, khususnya di Gunungkidul yang dipandang mulai menjauh dari prinsip perlindungan lingkungan dan keberlanjutan masyarakat.
Seiring meningkatnya pembangunan destinasi wisata mengubah fungsi tata ruang yang semula berpihak pada warga menjadi lebih mengakomodasi kepentingan investasi.
Direktur Eksekutif WALHI Jogja Gandar Mahojwala mengatakan, perubahan tersebut berdampak langsung terhadap ruang hidup masyarakat. Kawasan karst yang sebelumnya menjadi penyangga ekologis kini mengalami tekanan akibat pembangunan destinasi wisata ekstraktif berskala besar.
Pariwisata yang dulu berbasis masyarakat kini bergeser menjadi pariwisata ekstraktif yang mengubah bentang alam karst,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, perubahan pola pembangunan tersebut juga mengurangi akses masyarakat terhadap kawasan pantai yang selama ini menjadi sumber pendapatan alternatif selain sektor pertanian.
Sebelum berkembangnya investasi besar, masyarakat Gunungkidul masih leluasa mengelola kawasan pantai untuk usaha kecil maupun aktivitas wisata berbasis komunitas.
Kini, sebagian ruang ekonomi masyarakat semakin menyempit. Kondisi tersebut dinilai semakin berat karena sektor pertanian juga tengah menghadapi ancaman serangan monyet ekor panjang yang menyebabkan banyak lahan tidak lagi produktif. Akibatnya masyarakat kehilangan dua sumber ekonomi sekaligus.
Pada 2000-an awal masyarakat bisa bertani, ketika hasil pertanian menurun mereka masih memiliki alternatif penghasilan dari kawasan pantai. Sekarang akses itu juga semakin terbatas akibat meningkatnya pembangunan destinasi pariwisata,” katanya.
Persoalan tersebut dinilai berpotensi semakin kompleks memasuki musim kemarau panjang. Berdasarkan prediksi iklim, wilayah Gunungkidul kembali menghadapi ancaman kekeringan akibat pengaruh El Nino.
Menurutnya, selama ini tambahan pendapatan dari sektor wisata rakyat menjadi salah satu cara masyarakat membeli air bersih saat musim kemarau. Ketika akses ekonomi tersebut hilang, kemampuan warga memenuhi kebutuhan dasar ikut terancam.
Gunungkidul setiap tahun menghadapi persoalan kekeringan. Ketika masyarakat dipisahkan dari ruang ekonominya, mereka juga kehilangan kemampuan membeli air. Ini yang kami nilai belum menjadi perhatian serius dalam kebijakan tata ruang,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Tengah Fahmi Bastian menyampaikan, persoalan serupa juga terjadi di provinsi tetangga. Perubahan tata ruang untuk kepentingan kawasan industri telah meningkatkan kerentanan bencana di berbagai wilayah.
Sedikitnya 13 kabupaten di Jawa Tengah kini masuk kategori rawan bencana, terutama banjir di kawasan pesisir utara. Kondisi tersebut dipicu alih fungsi ruang, ekspansi industri, hingga meningkatnya aktivitas pertambangan.
Tercatat sekitar 11.700 hektare tutupan hutan telah hilang di Jawa Tengah. Selain itu sudah ada sekitar 1.400 hektare kawasan pertambangan berizin, belum termasuk yang ilegal. Salah urus tata ruang membuat 13 kabupaten menjadi sangat rentan terhadap bencana,” imbuhnya.
[Admin/rjbin]









