Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Sosok Alumni S2 Fakultas Hukum UI Yang Sarankan Ahmad Khozinudin Mundur Dari Tim Roy Suryo Terjadi Perang Pernyataan Antara Roy Suryo Dengan Ahmad Khozinudin Gara-Gara Cabut Kuasa Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu Di Tangerang KPK Sita Barang Bukti Rp 21,2 Miliar Dalam Kasus Bupati Sukoharjo Polisi Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Di Wonolopo Semarang  Mahfud MD Angkat Bicara Soal Pengalihan Kasus Febrie Ke Kejagung

Peristiwa

Ahmad Khozinudin Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo 

badge-check

Kolase foto Roy Suryo dan Ahmad Khosinudin Perbesar

Kolase foto Roy Suryo dan Ahmad Khosinudin

Beritainternusa.com,Jakarta – Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menyampaikan bahwa Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA) tidak lagi menjadi tim kuasa hukumnya. Sebagai informasi, tim kuasa hukum tersebut dipimpin oleh advokat, Ahmad Khozinudin.

Bahwa saat ini, saya ingin menyampaikan penegasan untuk seluruh Surat Kuasa yang pernah saya terbitkan atau mungkin terlewat berdasarkan penghentian kuasa yang sudah saya nyatakan berdasarkan surat penghentian kuasa pada surat terakhir sehingga dengan demikian saya nyatakan tidak ada lagi kuasa yang saya berikan kepada TAAKAA,” kata Roy Suryo dalam surat yang diterima redaksi salah satu media  yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (12/7/2026).

Roy  mengatakan alasan tidak lagi memberikan kuasa kepada TAAKAA karena adanya pernyataan dari Ahmad Khozinudin dalam sebuah acara yang digelar oleh Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) pada Sabtu (11/7/2026) kemarin. Adapun acara tersebut turut disiarkan secara langsung oleh kanal YouTube Sentana TV.

Menurut Roy, pernyataan Ahmad Khozinudin telah menciderai perjuangannya dalam menghadapi kasus hukum yang tengah dihadapinya. Hal ini termasuk oleh karena adanya perbuatan oknum yang telah menciderai perjuangan saya dengan mengucapkan kata-kata yang tidak pada tempatnya pada acara GMKR yang dilaksanakan di Gedung Juang pada Sabtu, 11 Juli 2026,” kata Roy Suryo.

Di sisi lain, Roy Suryo menegaskan tidak ada masalah dengan anggota tim TAAKAA lainnya. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu pun mengatakan jika ada anggota tim TAAKAA lainnya yang masih ingin melakukan pendampingan hukum kepadanya, maka dirinya tetap akan menerima.

Kepada rekan-rekan TAAKAA yang lain sebenarnya saya tidak ada masalah sama sekali, namun akibat perbuatan oknum tersebut semua jadi korbannya oleh karenannya bilamana ada yang masih ingin berjuang bersama, saya dengan terbuka menerima secara terpisah di luar penegasan ini,” katanya.

Di sisi lain, Roy Suryo menegaskan tim kuasa hukumnya yang resmi saat ini adalah TalkHAM di mana salah satu anggotanya adalah Refly Harun. Mulai saat ini juga tim kuasa hukum yang sah dan legal mendampingi dan atau mengatasnamakan saya termasuk di media dan podcast hanya dari TalkHAM,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, Ahmad Khozinudin menyebut bahwa dalam kasus tuduhan ijazah palsu, Jokowi memiliki dua skenario agar bisa memenangkannya.

Pertama yaitu dengan memanfaatkan dikabulkannya gugatan praperadilan oleh Roy Suryo terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadapnya.

Diketahui dalam putusannya, hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan bahwa upaya hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya itu tidak sah.

Adapun putusan itu dibacakan hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa (7/7/2026) lalu. Khozinudin menilai putusan tersebut ada campur tangan dari Jokowi.

Hari ini Jokowi sedang bermanuver untuk menghindari persidangan dengan cara apa? Ada dua skenario yang dijalankan. Pertama, Jokowi akan mengkondisikan agar praperadilan bisa dimenangkan yang seolah-olah itu kemenangan orang yang mengajukan praperadilan (Roy Suryo), padahal itulah yang diinginkan Jokowi,” kata Khozinudin dalam acara GMKR bertajuk ‘Hentikan Jokowi dan Oligarki Merampok Kedaulatan Rakya dan Makzulkan Gibran yang digelar di Gedung Juang, Jakarta, Sabtu (11/7/2026), dikutip dari YouTube Sentana TV.

Dia mengatakan ketika pengajuan gugatan praperadilan dikabulkan, maka potensi Roy Suryo untuk tidak lagi menjadi tersangka maupun terdakwa akan semakin besar.

Menurutnya, hal tersebut merupakan skenario dari Jokowi agar perkara tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo tidak disidangkan. Setelah praperadilan menang, status tersangka gugur, tidak ada sidang tentang ijazah Jokowi dan Jokowi tidak perlu lagi dalam persidangan,” katanya.

Kedua yakni pemanfaataan nota keberatan atau eksepsi dari Roy Suryo dalam sidang praperadilan. Khozinudin mengatakan ketika eksepsi dikabulkan, maka Jokowi bisa menghindari pokok perkara.

Bagi yang mengajukan eksepsi mungkin itu kemenangan, tetapi bagi Jokowi eksepsi itu diterima juga jalan keluar agar dia selamat dan tidak perlu hadir dalam persidangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Khozinudin menuding bahwa seluruh upaya hukum saat ini merupakan skenario Jokowi dengan bantuan oligarki. Kendati demikian, ia menegaskan akan membongkar skenario mantan Gubernur DKI Jakarta terkait proses hukum yang tengah berjalan.

Di sisi lain, dia menyayangkan adanya pihak yang berkhianat dalam pengungkapan keaslian ijazah Jokowi. Khozinudn juga berjanji akan membongkar skenario pihak yang dimaksud tersebut.

Juga skenario dari oligarki dan siapapun yang mengaku berjuang tetapi dia berkhianat pada perjuangan, kita tidak pernah membela orang per orang.”

Ketika orang-orang itu sudah mengubah arah perjuangan, hanya mencari keselamatan sendiri, kemudian menghilangkan obyek perjuangan rakyat, kita tegaskan posisi kita bersama rakyat,” tuturnya.

[Admin/tbbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Sosok Alumni S2 Fakultas Hukum UI Yang Sarankan Ahmad Khozinudin Mundur Dari Tim Roy Suryo

14 July 2026 - 08:03 WIB

Terjadi Perang Pernyataan Antara Roy Suryo Dengan Ahmad Khozinudin Gara-Gara Cabut Kuasa

14 July 2026 - 07:37 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu Di Tangerang

14 July 2026 - 06:58 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Di Wonolopo Semarang 

13 July 2026 - 14:18 WIB

Mahfud MD Angkat Bicara Soal Pengalihan Kasus Febrie Ke Kejagung

13 July 2026 - 14:03 WIB

Trending on Peristiwa