Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Sosok Alumni S2 Fakultas Hukum UI Yang Sarankan Ahmad Khozinudin Mundur Dari Tim Roy Suryo Terjadi Perang Pernyataan Antara Roy Suryo Dengan Ahmad Khozinudin Gara-Gara Cabut Kuasa Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu Di Tangerang KPK Sita Barang Bukti Rp 21,2 Miliar Dalam Kasus Bupati Sukoharjo Polisi Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Di Wonolopo Semarang  Mahfud MD Angkat Bicara Soal Pengalihan Kasus Febrie Ke Kejagung

Kriminal

Dua Pria Di Bekasi Digelandang Ke Kantor Polisi Karena Ketahuan Mencuri Kabel Bernilai Ratusan Juta

badge-check

Pencurian kabel di Bekasi Perbesar

Pencurian kabel di Bekasi

Beritainternusa.com,Bekasi – Dua pria digelandang ke kantor polisi akibat kepergok mencuri kabel bernilai ratusan juta rupiah di Power House Pollux Cikarang, Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Petugas keamanan yang mengetahui aksi tersebut langsung menutup jalan keluar area Power House Pollux Cikarang, sehingga pelaku terperangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, awalnya, seorang petugas engineering melakukan pemeriksaan rutin. Saat mengecek area tersebut, ia mendengar suara mencurigakan. Setelah ditelusuri, ternyata ada sejumlah potongan kabel yang sudah berada di atas panel.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (12/6/2026). Mereka kemudian menyisir area Power House. Hasilnya ditemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas kawasan Pollux Mall dengan SPBU. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pria itu diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset.

Begitu mengetahui ada orang di dalam, petugas keamanan tidak gegabah. Akses keluar lebih dulu ditutup, baru dilakukan penyisiran ke bagian dalam bangunan.

Dua pria ditemukan bersama kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan, yang kemudian kejadian tersebut dilaporkan kepada Polsek Cikarang Selatan,” ucap dia.

Terkait hal ini, Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan langsung mengamankan kedua pria tersebut. Dari lokasi, disita kabel FRC sekitar 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sekitar 200 meter yang masih berada pada jalurnya namun telah diputus, sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, serta tespen.

Akibat kerusakan dan hilangnya kabel, kerugian diperkirakan mencapai Rp 143.760.000. Kini kedua pria itu beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

[Admin/lpbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuhan Pedagang Barang Antik Di Pati

25 June 2026 - 07:13 WIB

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Kejahatan Ganjal ATM Di Tangerang

18 May 2026 - 06:56 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor Di Tangerang

31 March 2026 - 07:32 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Menangkap Dua WNA Liberia Di Apartemen Kembangan Karena Terlibat Penipuan Uang Dolar Palsu

27 March 2026 - 07:16 WIB

Gara-Gara Judi Online Seoarang Sopir Di Jakarta Barat Nekat Curi Uang Majikan Rp 600 Juta

6 December 2025 - 07:31 WIB

Trending on Kriminal