Menu

Dark Mode
šŸ“ Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Sosok Alumni S2 Fakultas Hukum UI Yang Sarankan Ahmad Khozinudin Mundur Dari Tim Roy Suryo Terjadi Perang Pernyataan Antara Roy Suryo Dengan Ahmad Khozinudin Gara-Gara Cabut Kuasa Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu Di Tangerang KPK Sita Barang Bukti Rp 21,2 Miliar Dalam Kasus Bupati Sukoharjo Polisi Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Di Wonolopo SemarangĀ  Mahfud MD Angkat Bicara Soal Pengalihan Kasus Febrie Ke Kejagung

Peristiwa

Polisi Berhasil Bekuk Pria Misterius Yang Melakukan Teror Penusukan Acak Di Tangerang

badge-check

Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Beritainternusa.com,Tangerang – Aksi seorang pria misterius yang menusuk secara acak pejalan kaki di perumahan perumnas, Kota Tangerang, Banten membuat warga setempat cemas. Menurut beberapa sumber sudah ada dua orang yang jadi korban aksi pria misterius tersebut.

Aksi pria misterius tersebut viral di media sosial. Kamera cctv di lingkungan pemukiman merekam seorang pria mengenakan hoody hitam, mengendari motor lalu secara acak menusuk pejalan kaki di dalam gang. Warga menyebarkan hasil tangkapan layar video itu dengan harapan pelaku segera ditangkap.

Polisi bergerak cepat memburu pelaku. Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa mengatakan pria berinisial KM diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap warga di lima lokasi berbeda.

Pelaku diamankan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di kediamannya di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan korban, saksi, serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, Minggu (12/7/2026).

Pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara mendekati korban menggunakan sepeda motor lalu melukai tubuh korban menggunakan benda tajam sebelum melarikan diri.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai petunjuk di lapangan, anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan sesuai prosedur,” kata Kapolres.

Kasus pertama terjadi pada 11 Mei 2026 di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari. Korban bernama Sunarah saat itu baru selesai berolahraga dan sedang mengendarai sepeda. Tiba-tiba seorang pengendara motor mendekat dari belakang dan menyentuh bagian punggung korban.

Korban awalnya hanya merasa seperti tersengat. Namun sesampainya di tempat kerja, rekannya menemukan luka robek pada bagian punggung kanan hingga korban harus menjalani pemeriksaan medis dan visum.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada 9 Juli 2026 di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari. Korban kedua, Malik Zaidan Setiono, sedang berjalan menuju minimarket ketika diduga diserang pelaku dari belakang menggunakan sepeda motor.

Korban merasakan perih di bagian pinggang sebelah kanan. Setelah diperiksa, ternyata mengalami luka yang mengeluarkan darah hingga harus mendapatkan penanganan medis dengan dua jahitan.

Berdasarkan laporan kedua korban, polisi melakukan pendalaman kasus hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai identitas dan lokasi pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi serta pakaian yang dikenakan pelaku ketika melakukan aksi penganiayaan.

Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya korban lain dengan pola kejadian serupa. Kapolres menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang diduga dilakukan pelaku.

Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diharapkan segera melapor agar dapat dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui kantor polisi terdekat atau Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman serta kondusif.

[Admin/lpbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Sosok Alumni S2 Fakultas Hukum UI Yang Sarankan Ahmad Khozinudin Mundur Dari Tim Roy Suryo

14 July 2026 - 08:03 WIB

Terjadi Perang Pernyataan Antara Roy Suryo Dengan Ahmad Khozinudin Gara-Gara Cabut Kuasa

14 July 2026 - 07:37 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu Di Tangerang

14 July 2026 - 06:58 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Di Wonolopo SemarangĀ 

13 July 2026 - 14:18 WIB

Mahfud MD Angkat Bicara Soal Pengalihan Kasus Febrie Ke Kejagung

13 July 2026 - 14:03 WIB

Trending on Peristiwa