IPAL SPPG Pacitan Bermasalah, Terancam Disanksi BGN
Salah satu SPPG di Pacitan

Beritainternusa.com,Pacitan – Kepatuhan pengelolaan limbah pada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur masih jauh dari kata standar.

Pasalnya dari 35 SPPG yang sudah beroperasi, sebagian besar dinilai belum memenuhi ketentuan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan, Cicik Raudhatul Jannah, menyebut sedikitnya 15 SPPG mendapat catatan khusus terkait IPAL.

Bahkan, secara umum hampir seluruhnya belum sesuai standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional. Hampir semuanya dianggap tidak sesuai standar BGN,” ujar Cicik, kemarin (4/5/2026).

DLH telah melakukan pengawasan melalui inspeksi lapangan hingga pengumpulan data pendukung seperti dokumentasi kondisi IPAL dan titik koordinat lokasi.

Hasil evaluasi kemudian dilaporkan ke BGN disertai rekomendasi perbaikan. Kami buatkan catatan dan rekomendasi. IPAL yang belum sesuai harus disesuaikan dengan ketentuan,” tegas Cicik.

DLH juga menggandeng DPMPTSP untuk melakukan pembinaan kepada pengelola SPPG yang telah memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih banyak SPPG yang belum memiliki IPAL atau sistemnya belum berjalan optimal.

Permasalahan utama terletak pada kapasitas IPAL yang tidak sebanding dengan volume limbah.

Aktivitas mencuci ribuan ompreng setiap hari menghasilkan limbah cukup besar, sementara instalasi yang ada tidak mampu menampung.

Selain itu, perawatan yang kurang optimal juga menjadi pemicu. Penyaring lemak (grease trap) yang tidak dibersihkan rutin dapat menyebabkan penyumbatan.

Biasanya yang sudah berjalan lima bulan ke atas mulai muncul masalah. IPAL itu harus dirawat setiap hari, terutama penyaring lemak,” terangnya.

Ada beberapa SPPG mulai berinovasi dengan IPAL portabel. Namun, efektivitasnya masih perlu diuji untuk memastikan memenuhi baku mutu lingkungan.

Jika tidak segera dibenahi, SPPG berisiko mendapat sanksi dari BGN, termasuk penghentian operasional sementara. Intinya, jangan sampai menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan,” tandas Cicik.

[Admin/rmbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here