Biro Umrah Al Amanah
Beritainternusa.com,Semarang – Polisi  menangkap dan menetapkan tersangka pemilik biro perjalanan umrah dan haji Al Amanah di Semarang, Jawa Tengah berinisial HU, yang sebelumnya digeruduk karena dugaan kasus penipuan. HU ternyata residivis kasus penipuan.

Iya, benar, dia residivis kasus penipuan juga,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena,  Kamis (30/4/2026).

HU disebut pernah dua kali melakukan penipuan pada 2016 dan 2017. Namun ia belum membeberkan jenis penipuan yang dilakukan HU saat itu.

Tahun 2016 sama 2017. (Penipuan lewat biro umrah juga atau yang lain?) Nah, ini kita masih belum cek,” ucapnya.

Polisi telah menetapkan HU sebagai tersangka sejak Selasa (28/4/2026) dan kini ditahan di Polrestabes Semarang.

Iya benar (sudah dijadikan tersangka), kita tahan itu sejak Selasa kalau nggak salah,” kata Andika.

[Admin/dtbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here