ROMPI ORANYE - Bupati Pati Sudewo memakai rompi oranye atau tahanan seusai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Selasa (20/1/2026).
Bupati Sudewo pakai rompi oranye

Beritainternusa.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menyatakan tidak akan berhenti pada penetapan status tersangka terhadap Bupati Sudewo dan tiga Kepala Desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

KPK akan mendalami kasus pemerasan terhadap calon perangkat desa tersebut, termasuk ada tidaknya aliran dana ke pihak lain.

Salah satu yang menjadi sorotan dan dianggap penting untuk didalami berkaitan rekam jejak aksi demo warga yang menuntut pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Sosok Ahmad Husein pun menjadi nama yang disebut berpotensi diperiksa oleh tim penyidik KPK berkaitan dengan kasus korupsi Sudewo.

Ya, KPK membuka peluang untuk memeriksa salah satu pengunjuk rasa di Kabupaten Pati terkait dinamika aksi demonstrasi yang sempat menuntut pemakzulan Bupati Pati Sudewo

Langkah ini dipertimbangkan setelah muncul dugaan adanya aliran uang, terutama setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan hal tersebut saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Ahmad Husein.

Nama Ahmad Husein sebelumnya dikenal sebagai salah satu tokoh dalam aksi unjuk rasa di Pati, namun kemudian disebut-sebut berdamai dengan Sudewo. Itu juga kami tentu akan dalami,” ujar Asep pada awak media, Selasa (20/1/2026).

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah mencuat pada pertengahan tahun 2025 lalu.

Pada 13 Agustus 2025, ribuan warga turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo yang berencana menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kebijakan tersebut memicu gelombang protes dan desakan agar Sudewo mundur dari jabatannya.

Dalam perkembangannya, aksi demonstrasi tersebut menjadi sorotan publik karena adanya perubahan sikap dari sebagian pihak yang sebelumnya vokal menuntut pemakzulan, tapi kemudian meredup.

Situasi inilah yang kini turut menjadi perhatian penyidik KPK, khususnya untuk memastikan tidak ada praktik suap atau aliran dana yang mempengaruhi sikap para pengunjuk rasa.

KPK menilai perlu mendalami seluruh informasi yang berpotensi berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Sosok Ahmad Husein disebut sebagai salah satu pengunjuk rasa yang kemudian memilih berdamai dengan Sudewo di tengah menguatnya desakan pemakzulan.

Pendalaman ini dilakukan guna memastikan apakah terdapat aliran uang atau bentuk pemberian lain yang berkaitan dengan perubahan sikap tersebut.

Meski demikian, KPK menegaskan pemeriksaan baru akan dilakukan apabila ditemukan indikasi awal yang cukup.

Sebelumnya, pada 27 Agustus 2025, Sudewo yang kala itu diperiksa sebagai saksi oleh KPK menyatakan tidak pernah memberikan sesuatu kepada Ahmad Husein. Enggak kasih apa-apa,” ujarnya.

Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Sudewo bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Sudewo bersama beberapa pihak lainnya.

Sehari kemudian, pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo beserta tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, KPK secara resmi mengumumkan penetapan empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Selain kasus pemerasan jabatan perangkat desa, KPK juga mengumumkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara lain.

Dia diduga terlibat dalam kasus suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here