Beritainternusa.com,Jakarta – Video yang menunjukkan tanggul beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, viral di media sosial. Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin terkait tanggul beton itu.
Berdasarkan video viral yang dilihat, Rabu (10/9/2025), tanggul beton itu disebut membentang sekitar 2-3 kilometer (km) di pesisir Cilincing. Seorang dalam video juga menyebut bahwa tanggul itu mengganggu jalur melaut hingga membuat nelayan harus memutar lebih jauh.
Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan melintas,” ujar pria dalam video itu.
Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta pun buka suara. SDA DKI mengatakan tanggul itu bukan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development
Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD,” kata Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro.
Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Alfan Widyastanto, menyatakan pihaknya tidak mengeluarkan izin tanggul itu. Dia juga menyatakan pihaknya tak memiliki kewenangan terkait tanggul tersebut.
Dinas SDA DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut,” kata Alfan.
[Admin/dtbin]



