Beritainternusa.com,Gunungkidul – Anggun Tyas alias A sopir Bank Jateng yang jadi buronan polisi setelah bawa kabur uang Rp 10 miliar tak berkutik saat polisi mendobrak pintu rumah yang baru saja dibelinya di Padukuhan Pejaten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, Senin (8/9/2025).
Anggun Tyas alias A mencoba kabur dan srmbunyi di Gunungkidul setelah membawa kabur uang Rp 10 miliar.
Menurut keterangan Sarwanto kakak kandung pemilik rumah yang dibeli tersangka, beberapa hari sebelum ditangkap polisi, pelaku dating mengaku sebagai warga Bantul bernama Dwi.
Ada warga yang menjadi perantara untuk membeli rumah, dan dia mengaku sebagai warga Bantul,”kata Sarwanto Selasa (9/9/2025).
Selain mengaku sebagai warga Bantul, tersangka ternyata juga berbohong kepada warga bahwa dirinya memiliki 300 unit mobil.
Dan tersangka juga mengatakan akan membuat parkiran di dekat rumah yang dia beli dengan harga Rp140 juta dibayar lunas.
Rumah itu, berdasarkan keterangan Sarwanto langsung ditempati bahkan sempat menggelar syukuran slametan bersama sejumlah warga untuk menempati rumah baru.
Sarwanto dan warga awalnya tidak curiga dengan kedatangan tersangka di kampungnya tersebut. Namun setelah tiga hari tinggal di sana, tersangka tidak pernah bersosialisasi dengan warga.
Pintu rumahnya selalu ditutup, pernah ada salah seorang warga mencoba bertamu tapi tidak ada respon,” ujarnya.
Setelah itu, pada Senin (8/9/2025) dini hari, kata dia, terdengar suara dobrakan dari arah rumah tersangka. Ternyata itu adalah polisi yang ingin menangkapnya.
Ternyata itu polisi, tidak tahu kalau dia itu penjahat. Warga di sini tentu sangat kaget,” ujarnya.
Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco mengatakan penangkapan dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah.
Dengan kasus menangkap sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar. Tidak ada (perlawanan), saat itu posisi tidur mereka,” katanya.
Gatot menyebut dalam penangkapan tersebut, berhasil diamankan sebanyak 4 orang. Mereka adalah tersangka Anggun Tyas, seorang pria bernama Budi mengaku warga Sleman.
Dan ada dua orang perempuan berusia 70 tahun dan 20 tahun yang diakui tersangka merupakan saudaranya.
Wanita berinisial I, istri dari Anggun Tyasbodhi, buka suara terkait kasus yang menimpa suaminya.
Dia mengaku sama sekali tidak menyangka Anggun akan melakukan tindakan nekat tersebut. Menurutnya, sebelum kejadian, tidak ada tanda-tanda mencurigakan dari suaminya.
Tidak tahu, kejadiannya kan di tempat kerja. Saya juga tidak komunikasi apa-apa, semuanya normal seperti biasanya (sebelum berangkat kerja),” ujar I, kepada awak media.
Komunikasi terakhir dengan Anggun terjadi pada Senin (1/9/2025), sebelum suaminya membawa kabur uang tunai saat mengambil dana di Solo.
Setelah kejadian, ia mendapat telepon dari pihak kantor Bank Jateng yang menanyakan apakah Anggun memiliki nomor telepon lain yang bisa dihubungi.
Tidak ada nomor lain, saat itu belum menyampaikan apa-apa, baru tanya ada nomor lain tidak. Saya coba hubungi tidak aktif juga,” ujar I.
[Admin/tbbin]



