Tampang pelaku yang mencabut paksa konci motor ojol

Beritainternusa.com,Tangerang – Seorang pengemudi ojek pangkalan mencabut paksa kunci motor ojek online yang sedang menjemput penumpang di kawasan Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Insiden tersebut memicu ketegangan dan viral di media sosial.

Awal mula kejadian berawal ketika seorang pengemudi ojek online, bernama KDR, hendak menjemput penumpang di depan pangkalan ojek. Pelaku yang berinisial F, seorang pengemudi ojek pangkalan, merasa tidak senang dengan kehadiran ojek online di area tersebut dan menghampiri dengan makian. Situasi semakin memanas ketika F mencabut kunci motor ojek online secara paksa.

Setelah kejadian tersebut, penumpang KDR dipaksa untuk turun dari motor ojek online dan menggunakan jasa ojek pangkalan. Hal ini menimbulkan reaksi dari penumpang yang merasa terpaksa dan tidak nyaman.

Penumpang yang merasa terpaksa akhirnya setuju untuk menggunakan jasa ojek pangkalan demi menghindari situasi yang lebih rumit.

Penumpang yang menjadi korban mengungkapkan bahwa ia sedang terburu-buru menuju rumah sakit saat insiden terjadi. Ia merasa kaget dan terganggu oleh tindakan F yang mencabut kunci motor ojol dan memaksanya untuk berpindah ke ojek pangkalan.

Kaget banget pesan ojol, saya minta dijemput dekat Stasiun Pondok Ranji karena saya buru-buru mau ke RS, tiba-tiba ada opang nyabut kunci motor ojol dengan paksa dan nyuruh turun dari motor,” tulis akun Instagram @tangsel_update yang memperlihatkan seorang pengemudi ojol dipaksa untuk menurunkan penumpang di Stasiun Pondok Ranji, Tangsel.

Setelah video viral, pihak kepolisian segera bertindak. Pada Minggu (17/8/2025), Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap F di lokasi kejadian.

Pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/8/2025), sebagaimana dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan peristiwa tersebut berawal pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, di depan Stasiun Pondok Ranji, Jalan WR. Supratman, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Terduga pelaku berinisial F seorang pengemudi opang (ojek pangkalan) melihat ada seorang ojol (ojek online) yang mengambil penumpang berinisial KDR (32) di depan pangkalan ojek,” terang Bambang.

Kemudian, F langsung menghampiri ojol tersebut sambil memaki, serta memberitahu ojol hanya boleh mengambil penumpang di depan minimarket dan dealer motor.

Terduga pelaku F juga mencabut secara paksa kunci kontak motor milik ojol tersebut, sehingga terjadi cekcok dengan penumpang ojek ojol,” jelas Bambang.

Kunci itu dapat direbut kembali oleh ojol tersebut dan penumpang dipaksa oleh terduga pelaku untuk menggunakan ojek pangkalan sampai ke tempat tujuannya.

Kemudian atas kejadian viral di medsos (media sosial) tersebut, anggota Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur langsung bergerak menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku,” tegas Bambang.

Atas perbuatannya itu, terduga pelaku F dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu, membuat utang, atau menghapuskan piutang.

[Admin/mdbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here