Beritainternusa.com,Jabar – Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial PV (31) yang diduga sebagai pengedar narkoba. Dalam penangkapn tersebut polisi berhasil menyita 1,9 kilogram sabu dari dalam rumah kontrakan di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan menjelaskan, mulanya mendapatkan nformasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bojong Gede. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi berhasil menangkap PVdan menemukan 12 paket kecil sabu. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lainnya di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bojong Gede Indah.
Kami mengamankan Tersangka inisial PV diwilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor dengan barang bukti Sabu 1,9 Kilogram” kata Indra dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Indra mengatakan, PV mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial OM, yang kini berstatus DPO.
Berdasarkan introgasi pelaku mendapatkan barang narkotika dari seorang DPO Inisial ‘OM’,” ujar dia.
Saat ini, PV telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Kami sedang melakukan pengembangan kasus,” ujar Indra.
[Admin/lpbin]


