Beritainternusa.com,Solo – Entah apa yang ada di benak Putra Mahkota Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro. Belum lama ini, pewaris tahta keraton pewaris dinasti Mataram Islam itu menuliskan sebuah kalimat di status Instagram pribadinya, kgpaa.hamengkunegoro yang mengundang pertanyaan.
Kalimat tersebut ‘Nyesel gabung Republik’ dengan latar belakang warna hitam. Tulisan itu diunggah pada Jumat 28 Februari 2025. Dia juga menuliskan ‘Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi’ di unggahannya.
Namun tidak lama kemudian, dia menghapus status tersebut. Kalimat ini langsung menyebar luas dan menjadi viral di platform media sosial X. Salah satu akun yang mengunggah ulang screenshot tersebut adalah @helmi_stbd, yang menulis:
BREAKING NEWS: KGPAA Hamangkunegoro sebagai putra mahkota Kasunanan Surakarta menyampaikan penyesalan bergabungnya Kraton Surakarta ke dalam Republik Indonesia.” tulisnya.
Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat pun angkat bicara. Dany mengatakan unggahan putra mahkota tersebut sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah Indonesia yang belakang diterpa sejumlah permasalahan rumit.
Ada empat isu yang menjadi perhatian KGPAA Hamangkunegoro sehingga beliau menuliskan unggahan kritikan,” ungkapnya.
Lanjut Dany, keempat isu tersebut adalah korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, kasus PHK dan tutupnya PT Sritex Sukoharjo, korupsi di PT Timah serta kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Selain keempat isu tersebut, lanjut Dany, Hamangkunegoro juga mempertanyakan status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang masih ditangguhkan oleh pemerintah.
Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah. Kritik ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Karaton Surakarta Hadiningrat GKR Koes Moertiyah Wandansari menyayangkan tindakan Hamangkunegoro. Unggahan tersebut dinilainya membuat penilaian dari luar terhadap keraton tidak baik.
Harusnya kalau bicara dan menulis seperti itu ada dasarnya, apalagi dia itu sarjana hukum. Itu sangat tidak baik dampaknya untuk keraton. Kalau bicara harus diterangkan, kenapa bicara seperti itu, hukumnya seperti apa, harusnya kan seperti itu,” ungkap dia.
Dikatakannya, pernyataan tersebut lebih bersifat pribadi dan bukan pernyataan resmi dari keraton. Apalagi dia tidak menyampaikan dasar hukumnya dan tidak membicarakannya terlebih dahulu dengan keluarga.
Itu lebih ke pribadi pernyataannya itu. Tidak ada dasar hukumnya dan tidak bicara sama keluarga dulu, jadi asal menyampaikan gitu,” katanya.
[Admin/mdbin]









