Beritainternusa.com,Jakarta – Akademisi Universitas Pamulang (Unpam) Efriza menilai proses investigasi pagar laut di wilayah proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) aneh.
Menurutnya, pagar laut yang dipasang sepanjang 30,16 kilometer di wilayah proyek PIK II seharusnya telah diketahui KKP.
Jika pemerintah baru mengetahui, rasanya itu tak masuk nalar,” kata Efriza dikutip dari RMOL, Rabu (15/1/2025).
Ia menjelaskan, langkah pemerintah yang seolah ingin menunjukkan pemerintah cepat tanggap, justru bisa menimbulkan kesalahpahaman.
Sebab jika pemakluman ini diterima, maka menunjukkan terjadinya pengabaian negara terhadap masyarakat yang diterima begitu saja,” tuturnya.
Oleh karena itu, menjadi aneh apabila pemerintah baru mengetahui dan mengambil langkah ketika pemagaran laut sudah terjadi, dan bahkan menjadi polemik di masyarakat. Soal pagar pembatas laut ini menunjukkan ada misteri yang janggal,” pungkas Efriza.
[Admin/itbin]

