Beritainternusa.com,Gunungkidul – Seorang warga asal Mulo, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul berinisial M diamankan polisi saat ketahuan melakukan percobaan pencurian sandal di Desa Padas, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Minggu (29/09/2024). 

Awalnya tersangka sempat berkilah dan tak jujur terkait identitas dirinya. Namun, jajaran kepolisian sektor (Polsek) Karanganom berhasil menemukan identitas asli tersangka dan mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan 10 tahun lalu. 

Kapolsek Karanganom, AKP Panut Haryono, mengatakan setelah mengumpulkan keterangan dari tersangka terkait tindak pidana tersebut. 

Pihaknya lantas melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sektor atau Kapolsek Sukmajaya, Polresta Depok, Jawa Barat.

Kini, M telah diserahkan ke pihak Unit Reskrim Polsek Sukmajaya. Setelah kumpulkan data dan keterangan tersangka, kami berkoordinasi dengan Polsek Sukmajaya. 

Akhirnya kemarin Senin (30/9/2024) sekitar dini hari, mereka dari Unit Reskrim Polsek Sukmajaya ke sini melakukan penjemputan dan kami serahkan pelaku,” jelas AKP Panut saat dihubungi awak media, Kamis (3/10/2024). 

Panut menjelaskan, tersangka M diserahkan ke Polsek Sukmajaya lantaran dalam kasus pencurian sendal dan sepatu di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tidak ada korban yang melapor hingga Senin (30/9/2024). 

M  mengaku telah melakukan dua kali tindak pencurian sendal dan sepatu di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Yakni pertama di wilayah Kecamatan Klaten Utara dan kedua kali di wilayah Kecamatan Karanganom, tetapi ketahuan warga saat beraksi. 

Karena dari masing-masing korban dari tindak pidana pencurian tidak ada yang melapor. Maka kami serahkan pelaku agar dibawa pihak kepolisian Sukmajaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di sana,” katanya. 

Lebih lanjut, Panut menuturkan, selama 10 tahun dalam pelarian itu, pelaku M mengaku dihantui rasa bersalah. Bahkan, pelaku mengaku sering mendapat bisikan yang memintanya untuk pulang. 

Saat itu dia lagi kabur ke Jambi. Jadi sejak 2014-2023 dia ada di Jambi. Baru pindah ke Klaten pada 2023 dan bekerja di pembangunan tol, ikut membantu memasang besi. Tapi pembangunannya sudah selesai, jadi dia beralih melakukan pencurian sendal dan sepatu,” tandasnya.

Jajaran personel Polsek Klaten bersama pelaku (Dok. Polsek Karanganom)

Diberitakan sebelumnya, Polsek Karanganom, Kabupaten Klaten mengamankan pelaku pembunuhan karyawati garmen yang terjadi di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Pelaku pembunuhan itu tertangkap karena ketahuan melakukan percobaan pencurian sandal di Desa Padas, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Kapolsek Karanganom, Panut Haryono, mengatakan peristiwa percobaan pencurian tersebut terjadi pada Minggu (29/9/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 

Saat itu, pelaku diamankan oleh warga Desa Padas setelah ketahuan mau mencuri sandal dan sudah lompat pagar sebuah. Kemudian, kami datang ke TKP dan bawa pelaku ke kantor polisi. 

Sampai kantor (Polsek Karanganom) kami lakukan interogasi, tapi jawabannya (terkait identitas) berbelit-belit. 

Awalnya dia ngaku asal Blora tapi berbelit-belit. Lalu, mengaku orang Jambi. Karena kami curiga, akhirnya dilakukan cek sidik jari,” ungkap Panut saat dihubungi awak media, Kamis (3/10/2024). 

Setelah dilakukan tes sidik jari, barulah polisi mengetahui identitas asli pelaku. Awalnya pelaku mengaku bernama Margono, ternyata nama aslinya adalah Martoyo (45). Dia adalah warga Desa Mulo, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul DI Yogyakarta. 

Lalu, kami cari info terkait kebenaran identitasnya ke Babinsa Mulo, Kabupaten Gunungkidul ternyata benar warga Desa Mulo. 

Kami juga mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak pulang karena terlibat kasus pembunuhan di Depok, Jawa Barat, “ujarnya.

Berbekal data tersebut, pihak Polsek Karanganom pun kembali melakukan interograsi. Pelaku pun tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. 

Pelaku mengakui pernah melakukan tindak pidana pembunuhan kepada seorang karyawati garmen di Kota Depok Jawa Barat.

Korban rupanya adalah pacarnya sendiri yang berasal dari satu desa dengan pelaku. Panut bercerita, kasus tersebut terjadi pada 2014 lalu. Pelaku menjadi buron selama 10 tahun terakhir. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, kasus pembunuhan itu terjadi gegara sakit hati. Awalnya dia ditelpon pacarnya untuk datang ke Depok Jawa Barat. Tapi, dia tidak langsung berangkat dan baru beberapa hari kemudian ke sana. 

Namun, sampai di sana pelaku malah diusir dan korban tidak mau mengakui. Selain itu, rumah pelaku juga didatangi orang tua korban yang memberi peringatan,” ceritanya. 

Akhirnya, pelaku sakit hati dan nekat menghabisi korban. Setelah itu, pelaku kabur ke Jambi dan baru pindah ke Klaten pada 2023. 

Adapun saat di Klaten dia ikut bekerja di proyek pembanggunan tol Jogja-Solo. Di sana ia bekerja memasang besi. 

Karena sekarang proyeknya sudah selesai. Maka dia tidak punya pekerjaan lagi sehingga melakukan pencurian spesialis sepatu dan sandal. 

Dia mengaku sudah melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Klaten Utara dan baru mulai melakukan aksi di Kecamatan Karanganom, tapi sudah ketahuan,” terangnya.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here