Menu

Dark Mode
Dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dan TPPU Polisi Berhasil Sita Barang Bukti Senilai Rp476 M Dari Sebuah Rumah Di Sentul Polisi Geledah 12 Lokasi Dalam Penyidikan Tiga Kasus Dugaan Korupsi Dan TPPU Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak Di Jakarta Dan Bekasi Polisi Berhasil Tangkap Seorang Perempuan Yang Diduga Sebagai Koordinator Eksploitasi Seksual Di Jakbar Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Miras Ilegal Di Pati Guru Besar UI Usulkan Pengelolaan MBG Dikembalikan Ke Sekolah

Hukum

Polisi Geledah 12 Lokasi Dalam Penyidikan Tiga Kasus Dugaan Korupsi Dan TPPU

badge-check

Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tiga perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi blackout batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020-2025. Penyidik juga mendalami TPPU yang berkaitan dengan ketiga perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor perusahaan, rumah, hingga tempat usaha di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Budi, Rabu (8/7/2026) malam.

Dua lokasi yang telah selesai digeledah yakni Cafe De’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, serta Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.

Sementara itu, penyidik masih melakukan penggeledahan di PT CBS (Cengkareng Timur, Jakarta Barat), kantor pusat PT CBS (Penjaringan, Jakarta Utara), PT KNI (Petojo Selatan, Jakarta Pusat), rumah berinisial MN (Serpong Utara, Tangerang Selatan), rumah berinisial TK (Mega Kuningan), kantor Grup DMG/CP (Kuningan), PT PML (Karet Kuningan), rumah berinisial DR (Gandaria Selatan), apartemen milik perempuan berinisial MILDK (Pacific Place), serta sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor. “Lainnya masih proses,” ucap dia.

Hingga kini, penyidik masih mengkaji seluruh dokumen yang disita untuk kepentingan penyidikan. Budi juga belum mengungkap jumlah uang tunai yang ditemukan maupun kaitannya dengan perkara yang sedang diusut.

Yang pertama terkait beberapa dokumen ini masih dilakukan kajian penelaahan,” kata Budi. Budi menambahkan, hasil penggeledahan dari seluruh lokasi akan diumumkan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan berdasarkan temuan di setiap lokasi.

Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen, ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Budi memastikan proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Setiap penggeledahan juga disaksikan oleh saksi untuk menjaga keabsahan barang bukti. Penggeledahan ini sudah melalui SOP, ada saksi yang menyaksikan langsung pada saat proses penggeledahan dilakukan,” kata Budi.

[Admin/lpbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dan TPPU Polisi Berhasil Sita Barang Bukti Senilai Rp476 M Dari Sebuah Rumah Di Sentul

9 July 2026 - 07:25 WIB

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak Di Jakarta Dan Bekasi

9 July 2026 - 07:01 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Seorang Perempuan Yang Diduga Sebagai Koordinator Eksploitasi Seksual Di Jakbar

9 July 2026 - 06:51 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo

7 July 2026 - 17:58 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuhan Pedagang Barang Antik Di Pati

25 June 2026 - 07:13 WIB

Trending on Hukum