Rismon Sianipar Temui Jokowi
Rismon dan pengacaranya temui Jokowi di Solo

Beritainternusa.com,Solo – Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar mendatangi kediaman pribadi Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah pada Kamis (12/3/2026) sore. Kedatangannya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung pada Jokowi.

Didampingi kuasa hukumnya, kedatangan Rismon ini merupakan tindak lanjut atas koreksi mandiri yang ia lakukan terhadap hasil penelitiannya sendiri. Ia mengaku telah melakukan kajian ulang yang mendalam selama dua bulan terakhir terhadap metodologi dalam bukunya, Jokowi’s White Paper.

Sebagai peneliti independen yang bertanggung jawab, saya harus menyatakan kesalahan dan mengoreksi hasil penelitian saya sendiri jika memang ditemukan kekeliruan. Berdasarkan temuan baru ini, saya menyatakan tidak ada kejanggalan terhadap keaslian ijazah Pak Jokowi,” kata Rismon kepada awak media usai pertemuan dengan Jokowi.

Rismon menjelaskan bahwa titik balik keyakinannya muncul setelah ia mengamati langsung dokumen ijazah analog saat gelar perkara. Ia melakukan studi komparatif dengan ijazah lain dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diterbitkan pada periode yang sama.

Hasilnya, ia menemukan bahwa standar pengamanan ijazah UGM kala itu memang konsisten dengan apa yang dimiliki Jokowi.

Saya dapati memang ada emboss dan watermark. Setelah saya bandingkan dengan beberapa objek ijazah lain pada tahun yang sama dari UGM, memang pada saat itu belum menggunakan hologram sebagai pengaman. Yang ada hanya watermark dan emboss,” jelasnya.

Meski secara pribadi merasa berat, Rismon menekankan bahwa validitas ilmiah dan objektivitas adalah prioritas utamanya sebagai peneliti. Ia merasa perlu meluruskan polemik yang sempat memanas di masyarakat dan secara terbuka meminta maaf kepada publik serta kepada Joko Widodo secara khusus.

Pertemuan antara Jokowi dam Rismon berlangsung secara tertutup. Kemudian, tak berselang lama pengacara Rismon tampak ikut menyusul masuk ke dalam rumah. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 50 menit.

Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menyebut kliennya membawa kain ulos simbol adat sebagai bentuk penghormatan dan itikad baik.

Pertemuan tadi berlangsung bersahabat. Tujuan kami memang untuk menyelesaikan perkara ini secara baik-baik, khususnya terkait laporan Pak Jokowi pada 30 April tahun lalu,” ujar Jahmada.

[Admin/lpbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here