Ilustrasi

Beritainternusa.com,Pacitan – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pacitan, Jawa Timur ikut angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap tahanan perempuan yang dilakukan oleh oknum polisi di lingkungan Mapolres Pacitan.

Organisasi mahasiswa ini mendesak aparat penegak hukum menegakkan keadilan secara transparan dan tidak menutupi proses yang sedang berjalan.

Dalam audiensi bersama Dinas PPKB dan P3A Pacitan, Rabu (23/4/2025), GMNI menyoroti perlunya langkah konkret untuk menekan angka kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak.

Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi pengkhianatan terhadap mandat aparat penegak hukum,’’ tegas Ketua DPC GMNI Pacitan Dela Prastisia.

GMNI juga menuntut adanya perlindungan maksimal untuk korban, termasuk pendampingan hukum dan pemulihan psikologis.

Yang jelas, kami mengecam keras tindakan kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh oknum dalam institusi resmi negara,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPKB dan P3A Pacitan Jayuk Susilaningtyas menyebut bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pacitan sempat menurun dari 24 kasus pada 2022 menjadi 15 kasus di 2023. Namun, kembali naik menjadi 19 kasus pada 2024, dengan 17 korban di antaranya perempuan.

Terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan Aiptu LC, Jayuk menyebut pihaknya akan memperluas sosialisasi dan program bimbingan konseling tak hanya untuk masyarakat umum, tapi juga di lingkup aparat penegak hukum.

Kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM harus dibangun secara menyeluruh,’’ tandas Jayuk.

[Admin/rmbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here