Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Propam Polda Jabar Periksa Tiga Oknum Polisi Pengendara Alphard Yang Berselisih Paham Dengan Satpam Di Kawasan Bunderan HI Aliansi Jurnalis Indonesia Menyayangkan Pernyataan Prabowo Yang Menyebut Jurnalis  ‘Londo Ireng’! PPATK Ungkap Modus Baru Transaksi Kejahatan Judi Online Presiden Prabowo Singgung Londo Ireng ‘Nyamar’ Jadi Pengamat, Wartawan Dan LSM Gubernur Jabar Gelar Sayembara Bagi Warga Yang Berhasil Menangkap Pelaku Kejahatan Akan Mendapat Hadiah Hingga Rp 50 Juta Hotman Paris Umumkan Mundur Sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Peristiwa

KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, Sita 11 Mobil, Uang, Hingga Dokumen

badge-check

KPK Perbesar

KPK

Beritainternusa.com,Jakarta – Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno digeledah KPK terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Rita Widyasari. Namun peran Japto di kasus Rita tersebut belum diketahui.

Belum bisa diungkap saat ini (peran Japto Soerjosoemarno). Dasar geledahnya sama. Menggunakan sprindik gratifikasi RW (Rita Widyasari),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/2/2025).

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah Japto yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa (5/2/2025) malam. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.

Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Rita Widyasari) di rumah saudara JS (Japto Soerjosoemarno) di Jalan Benda Ujung No 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Tessa, dikutip dari Kompas.

11 Ranmor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” sambungnya.

KPK menyebut Rita Widyasari mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang. “Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep pada 7 Juli 2024 lalu.

Ia menuturkan uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik. Jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita, KPK akan menelusuri ke manapun aliran uang hasil korupsi.

Karena itu, KPK menggelar upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita barang-barang bernilai ekonomis. Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa pengusaha tambang sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kaltim Said Amin.

Jadi, beberapa orang yang sudah dipanggil termasuk saudara SA (Said Amin) yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti kita akan panggil yang terkait dengan perkara metrik ton tersebut,” ujar Asep.

[Admin/itbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Propam Polda Jabar Periksa Tiga Oknum Polisi Pengendara Alphard Yang Berselisih Paham Dengan Satpam Di Kawasan Bunderan HI

27 July 2026 - 07:27 WIB

Aliansi Jurnalis Indonesia Menyayangkan Pernyataan Prabowo Yang Menyebut Jurnalis  ‘Londo Ireng’!

24 July 2026 - 14:53 WIB

PPATK Ungkap Modus Baru Transaksi Kejahatan Judi Online

24 July 2026 - 08:43 WIB

Presiden Prabowo Singgung Londo Ireng ‘Nyamar’ Jadi Pengamat, Wartawan Dan LSM

24 July 2026 - 08:01 WIB

Hotman Paris Umumkan Mundur Sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

23 July 2026 - 16:05 WIB

Trending on Peristiwa