Beritainternusa.com,Jakarta – Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno digeledah KPK terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Rita Widyasari. Namun peran Japto di kasus Rita tersebut belum diketahui.
Belum bisa diungkap saat ini (peran Japto Soerjosoemarno). Dasar geledahnya sama. Menggunakan sprindik gratifikasi RW (Rita Widyasari),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/2/2025).
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah Japto yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa (5/2/2025) malam. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.
Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Rita Widyasari) di rumah saudara JS (Japto Soerjosoemarno) di Jalan Benda Ujung No 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Tessa, dikutip dari Kompas.
11 Ranmor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” sambungnya.
KPK menyebut Rita Widyasari mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang. “Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep pada 7 Juli 2024 lalu.
Ia menuturkan uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik. Jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita, KPK akan menelusuri ke manapun aliran uang hasil korupsi.
Karena itu, KPK menggelar upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita barang-barang bernilai ekonomis. Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa pengusaha tambang sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kaltim Said Amin.
Jadi, beberapa orang yang sudah dipanggil termasuk saudara SA (Said Amin) yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti kita akan panggil yang terkait dengan perkara metrik ton tersebut,” ujar Asep.
[Admin/itbin]


