Beritainternusa.com,Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti, pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono yang menyebut, pemerintah memiliki waktu 20 hari ke depan, untuk mencari dan mengungkap pelaku dari pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) Masduki Baidlowi menilai, waktu tersebut terlalu lama. MUI mendesak pemerintah, untuk segera mengungkap dalang dari pemagaran laut tersebut.
Itu terlalu lama, karena dalangnya sudah nyata dan sudah jelas. Jadi makin cepat makin baik,” ungkap Masduki dalam keterangan tertulis dikutip dari situs MUI, Minggu (26/1/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan, MUI mendukung langkah pemerintah dalam membongkar pagar laut dan bakal memberikan denda, sebagai sanksi administratif Rp18 juta per kilometer kepada pemilik pagar laut.
Masduki menerangkan, dukungan tersebut diberikan MUI, agar persoalan Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 bisa segera tuntas. Hal ini sebagaimana rekomendasi dari Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu agar PSN di PIK 2 dicabut.
Apabila sekarang Menteri KKP mendenda dan seterusnya terhadap berbagai pelanggaran, semua adalah pelaksanaan penegakan hukum yang harus kita dukung. Semua yang ujungnya itu kita berharap mengarah kepada pelanggarannya itu dihukum dengan setegas-tegasnya,” ujar Ketua MUI Bidang Infokom ini.
Ia juga menjelaskan, MUI meminta agar PSN di PIK 2 dicabut, karena banyak masalah yang ditemukan dan merugikan masyarakat. Menurut dia, hal ini juga sesuai dengan hasil pengecekan yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Jadi MUI sudah mengkaji sedemikian rupa (untuk) minta dicabut. Setelah dilakukan pengecekan secara tuntas oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, ternyata apa yang ditegaskan MUI kenyataannya memang seperti itu,” jelasnya.
Oleh karena itu, Masduki menegaskan, proyek PSN di PIK 2 harus segera dicabut agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Itukan hutan mangrove dilindungi dengan baik dan sebaiknya dikerjakan oleh pemerintah, supaya pemerintah melindungi rakyat. Sehingga rakyat bisa bekerja dengan baik dan bisa buat dirinya sejahtera, dengan perlindungan pemerintah,” tutur Masduki.
Selain itu, ia mengingatkan, kalau pemerintah telah berkolaborasi dengan pengusaha besar atau oligarki, ada kecenderungan rakyat terabaikan. Masduki menyebut, langkah pembongkaran pagar laut dan adanya denda merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani masalah tersebut.
Kami semua rakyat, MUI yang menjadi salah satu representatif rakyat mengapresiasi itu bisa dilaksanakan dengan baik,” kata dia.
Dalam kesempatan ini, ia pun mengapresiasi kinerja Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono dan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, dalam melaksanakan perintah Presiden Prabowo menangani persoalan tersebut.
Masduki menyatakan, Menteri Nusron mengambil langkah tegas untuk membatalkan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan, tetapi ternyata melanggar aturan hukum.
HGB itu dikeluarkan, karena ada banyak oknum di dalam pemerintahan yang terlibat sehingga HGB keluar. Jadi kita mengapresiasi Menteri Kelautan dan Menteri ATR Nusron Wahid. Dua menteri ini cukup tegas di dalam melaksanakan perintahnya Presiden,” imbuh Masduki.
Selain itu, MUI juga mengapresiasi kinerja TNI, khususnya Angkatan Laut yang telah melaksanakan perintah Presiden Prabowo dengan tegas.
Kami semua rakyat, MUI yang menjadi salah satu representasi rakyat mengapresiasi itu bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya
[Admin/itbin]


