Maraknya Judi Online Dan Pinjaman Online Ilegal Di Yogyakrta Makin Meresahkan

0
77
Ilustrasi

Beritainternusa.com,DIY – Maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal ditengah masyarakat makin meresahkan termasuk di wilayah Yogyakrta. Upaya pemberantasan terhadap penyakit masyarakat tersebut makin mendesak.

Namun, tanpa kehadiran dan dukungan penuh dari pemerintah, upaya ini akan sia-sia. Langkah tegas dan koordinasi antarinstansi diperlukan untuk memberantas kegiatan ilegal ini, yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam keamanan dan ketertiban sosial masyarakat.

Peran pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan regulasi yang ketat, serta memastikan penegakan hukum yang adil dan konsisten demi melindungi masyarakat dari dampak negatif judol dan pinjol ilegal.

Ini kan persoalan temporer dan memang perlu perhatian pemerintah. Apakah kemudian pemerintah sanggup hadir menjawab solusi pinjol dan judol?” kata anggota DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi Setiawan dalam program Live Obrolan Tugu bertajuk ‘Peran Pemerintah dalam Mengurangi Korban Judi Online dan Pinjaman Online’ Rabu (28/8/2024)

Dia menyinggung perihal bank daerah yang memiliki peran untuk mengedukasi dan memberikan kemudahan nasabah, masyarakat di Kota Yogyakarta untuk menjadi lebih produktif.

Sementara, R. Candra Akbar Ishmata, S.H., Anggota DPRD Kota Yogyakarta, menambahkan pinjol dan judol adalah fenomena luar biasa.

Dia pun meminta Pemda DIY untuk mengkaji kenapa banyak masyarakat yang terjerat pinjol dan judol.

Apa sih yang bikin mereka masuk ke sistem ini? Ini nanti akan jadi kajian kita semua agar angka (pelaku judol dan peminjam pinjol) bisa berkurang. Kalau memberantas agak susah, tapi mengurangi masih bisa,” terangnya.

Haryanto, S.E., Anggota DPRD Kota Yogyakarta menilai, maraknya pinjol dan judol tak lepas dari pola hidup masyarakat.

Dikatakannya, ada banyak pengangguran di Kota Yogyakarta. Akan tetapi, ornag-orang itu ingin mengalami kesibukan sehingga mereka mencoba bagaimana pinjol dan judol bisa memberikan penghasilan.

Bahkan, kami pernah menangani kasus perceraian dimana suaminya melakukan judi online. Ini kalau ada pemerintah, jadi seperti apa,” ungkapnya.

Haryanto setuju dengan usul Krisnadi terkait keterlibatan bank daerah mencegah penggunaan pinjol.

Hal ini karena masyarakat acapkali memilih untuk meminjam pinjaman tanpa agunan, meski bunga besar, ketimbang harus berurusan dengan bank.

Sedangkan, terkait keberadaan judol yang semakin marak, Haryanto mengatakan orang tua perlu waspada dengan anak-anak yang kini sudah rutin menggunakan gawai. Sebab, ajakan untuk judol sering muncul di tengah-tengah game yang dimainkan anak-anak.

Drs. Kadri Renggono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Yogyakarta menjelaskan, kenapa generasi muda kini banyak menggunakan pinjol dan bermain judol. Menurut Kadri, mereka sudah tidak awam dengan teknologi.

Pertama, Yogya ini tinggi di inklusi keuangan. Sekitar 85 persen. Artinya, masyarakat familiar dengan financial technologi (fintech) dan mudah akses judi online atau pinjaman online. Namun, di sisi lain, indeks literasi keuangan masih rendah, cuma 46 persen. Artinya, pengetahuan mereka tentang mengelola keuangan perlu ditingkatkan lagi,” ucapnya.

Menurutnya, Pemkot Yogyakarta perlu memberikan edukasi pada masyarakat. Pihaknya pun sudah memiliki dua lembaga, pertama adalah tim percepatan akses keuangan daerah dan tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here