Ilustrasi

Beritainternusa.com,Banten – Oknum pejabat BPKAD Banten, inisial BR dua kali tak menghadiri undangan penyidik Polres Pandeglang. BR mangkir saat hendak diperiksa dalam kasus dugaan penipuan.

Hal itu diungkapkan oleh AF, pengusaha yang menjadi korban penipuan dari BR. AF mengaku mendapat konfirmasi dari penyidik bahwa BR kembali tak hadir dalam pemeriksaaan. Dua kali dipanggil polisi (Polres Pandeglang) selalu mangkir,” kata AF, Kamis (15/08/2024). 

AF menyayangkan sikap tak kooperatif yang dilakukan BR. Hal ini dapat menghambat penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian.

Jelas menghambat, karena polisi mau meriksa yang lain juga susah kalau BR mangkir terus,” ujar dia.

Sementara BR tak merespon upaya konfirmasi dari TribunBanten.com melalui pesan instan dan sambungan telepon. 

Sebelumnya pengusaha asal Kabupaten Pandeglang, inisial AF melaporkan BR, oknum pegawai Samsat Kota Serang, inisial FNA, oknum dosen Untirta Banten inisial DS, WI, dan SG ke Inspektorat Banten dan Polres Pandeglang.

AF kesal karena ditipu oknum pejabat BPKAD Banten, BR yang menawarkan dua paket proyek pekerjaan di Bogor dan Konawe Utara dengan uang muka Rp1,8 miliar.

Uang muka yang diminta BR di transfer ke rekening, FNA, DS, BR, WI dan SG. Setelah uang muka disetorkan AF tak kunjung mendapat pekerjaan yang dijanjikan.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here