Pos TPR

Beritainternusa.com,Gunungkidul – Pemberitaan yang beredar oleh salah satu  media online yang tayang pada Minggu (02/06/2024)  seputar pengisian tenaga honorer Tempat Pemungutan Retribusi ( TPR ) di Wilayah Kalurahan Banjarejo Kapanewon Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul ,membuat Pemerintah Kalurahan Banjarejo harus meluruskan kebenaranya. Dalam unggahan berita tersebut  menyampaikan  bahwa menjadi pegawai honorer pos retribusi di pungut biaya sebesar Rp 5 juta rupiah

Menanggapi kabar  pemberitaan tersebut Secara tegas Lurah Banjarejo Dwi Haryanto Selasa (04/06/2024) saat di konfirmasi  menyampaikan berita yang beredar  itu tidak benar , semua sudah sesuai mekanisme yang ada ,tidak ada pungutan sama sekali .

Berita yang beredar tidaklah benar Mas , pemerintah Kalurahan Banjarejo tidak pernah memungut biaya untuk menjadi tenaga Honorer di pos retribusi “.jelasnya

Lurah Banjarejo Dwi Haryanto  juga menyampaikan dalam pemberitaan haruslah berimbang  jangan hanya  sepihak tanpa konfirmasi dengan pemerintah setempat, agar tidak menimbulkan fitnah .

[Supri/bindiy]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here