Beritainternusa.com,Gunungkidul – Pemberitaan yang beredar oleh salah satu media online yang tayang pada Minggu (02/06/2024) seputar pengisian tenaga honorer Tempat Pemungutan Retribusi ( TPR ) di Wilayah Kalurahan Banjarejo Kapanewon Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul ,membuat Pemerintah Kalurahan Banjarejo harus meluruskan kebenaranya. Dalam unggahan berita tersebut menyampaikan bahwa menjadi pegawai honorer pos retribusi di pungut biaya sebesar Rp 5 juta rupiah
Menanggapi kabar pemberitaan tersebut Secara tegas Lurah Banjarejo Dwi Haryanto Selasa (04/06/2024) saat di konfirmasi menyampaikan berita yang beredar itu tidak benar , semua sudah sesuai mekanisme yang ada ,tidak ada pungutan sama sekali .
Berita yang beredar tidaklah benar Mas , pemerintah Kalurahan Banjarejo tidak pernah memungut biaya untuk menjadi tenaga Honorer di pos retribusi “.jelasnya
Lurah Banjarejo Dwi Haryanto juga menyampaikan dalam pemberitaan haruslah berimbang jangan hanya sepihak tanpa konfirmasi dengan pemerintah setempat, agar tidak menimbulkan fitnah .
[Supri/bindiy]

