Tumpukan sampah di wilayah Gunungkidul

Beritainternusa.com,Gunungkidul – Pembuangan sampah illegal terus muncul di wilayah Gunungkidul. Kasus pembuangan sampah illegal di wilayah Gunungkidul rupanya belum selesai. Sebelumnya kasus pembuangan sampah illegal terjadi di dua titik wilayah Kapanewon Paliyan, kini kasus serupa juga muncul di Kapanewon Purwosari tepatnya di Padukuhan Widoro, Kalurahan Giripurwo.

Munculnya tumpukan sampah tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar. Aroma tak sedap yang ditimbulkan dari tumpukan sampah tersebut membuat warga tak nyaman dan dianggap mengganggu.

Pemilik lahan Abimanyu ternyata warga padukuhan lain. Abimanyu mengaku awalnya tidak mengetahui ada aktivitas pembuangan sampah. Dia justru mendapat kabar dari pihak kalurahan setempat bahwa lahannya dipakai untuk pemembuangan sampah illegal.

Itu di lahan saya, namun tidak tahu sama sekali ada aktivitas ilegal,” kata warga padukuhan Temon ini, Senin (13/5/2024)

Dia kemudian meminta kepada pihak pemerintah setempat untuk mengambil langkah. Dia tidak ingin persoalan sampah ilegal di lahannya tersebut berlaru-larutt.

Pada Senin siang pihak Pemerintah Kapanewon dan Kalurahan memanggil perantara pembuang sampah dan pemilik lahan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Perantara yang berinisial WR warga Kalurahan Giritirto mengaku memang sengaja mencari keuntungan setelah mendengar ada sampah dari Sleman maupun Yogyakarta yang akan dibuang di wilayah Gunungkidul usai Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan ditutup. Dengan berfikir bisnis, dia kemudian meloby untuk ikut menarik buangan sampah tersebut.

Saya kemudian ngobrol pihak ketiga dan setelah itu saya menghubungi salah satu warga yang punya tanah. Tidak tahu kalau ini melanggar Perda,” terangnya.

Setelah terjalin kesepakatan, dia melakukan uji coba dengan pembuangan sampah menggunakan 1 truk dump dan 1 mobil pick up meskipun kondisi medan jalan yang sulit dilintasi. Ternyata lahan tersebut sebenarnya adalah milik warga bernama Mbah Wir, namun dalam prakteknya sampah ada yang masuk ke tanah Abimanyu.

Sementara itu Panewu Purwosari, Baryono Buang Prasetyo mengatakan, pada Rabu (8/5/2024), pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat ada pembuangan sampah secara ilegal di wilayah Kalurahan Giripurwo.

Setelah menelusuri dan ada warga Purwosari yang selaku perantara, bekerja sama dengan pihak ketiga. Di mana perantara juga ingin meningkatkan pendapatan tambahan warga sekitar dengan memilah sampah yang bisa diolah dan yang tidak.

Setelah berdiskusi panjang, pihak pembuang sampah menyatakan kesediaannya bertanggung jawab. Mereka bersedia memilah sampah yang sudah terbuang agar bisa diolah, sesuai dengan tuntutan masyarakat sekitar. “Sampai tidak memunculkan bau tak sedap,” tegasnya.

Dia berharap dengan adanya kesepakatan ini, masalah pembuangan sampah di wilayah tersebut dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan. Serta bisa memberikan contoh bagi masyarakat lainnya untuk peduli terhadap lingkungan.

Sudah membuat pernyataan bahwa tidak akan lagi melakukan pembuangan sampah secara ilegal,” tandasnya.

[Admin/scbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here