Korban pengemudi Fortuner arogan ngaku adik jenderal resmi laporkan pelaku ke Bareskrim Polri.

Beritainternusa.com,Jakarta – Sopir Toyota Fortuner arogan berpelat nomor dinas TNI palsu yang mengaku adik kandung jenderal resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelapor merupakan Marcellina Irianti Deca (25) dan Komang Dimas (23) pemilik mobil Suzuki yang ditabrak pelaku hingga terlibat cekcok di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek atau Japek.

Kuasa hukum korban, Paulinus Dugis menyebut laporan kliennya telah diterima dan teregister dengan Nomor: LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024. Dalam laporannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman berupa pidana penjara paling lama 5 tahun.

Kita harapkan juga kepolisian untuk perkara ini melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas dari pada siapa yang kita laporkan hari ini. Itu yang paling penting,” kata Paulinus di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).

Untuk memperkuat laporannya, korban menurut Paulinus turut menyertakan sejumlah bukti. Salah satunya berupa rekaman video saat peristiwa ini terjadi.

Juga foto kerusakan kendaraan dan juga bukti kepemilikan kendaraan daripada klien kami. Itu barang bukti yang kami ajukan,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar telah memastikan pelat dinas TNI 84337-00 yang terpasang di mobil Toyota Fortuner pelaku palsu.

Nugraha menyebut berdasar hasil penelusuran pelat nomor dinas TNI tersebut teregistrasi milik Marsda TNI Purn. Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi.

Belakangan Asep juga menegaskan tidak mengenal pemilik mobil Toyota Fortuner arogan tersebut. Dia memastikan pelat nomor tersebut terpasang di mobil Mitsubishi Pajero yang dipergunakannya sehari-hari untuk operasional sebagai Guru Besar di Universitas Pertahanan Republik Indonesia usai pensiun sejak 2020 lalu. Atas kejadian ini, Asep telah melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Asep melaporkan kasus ini pada Minggu (14/4/2024) lalu karena merasa dirugikan. Kekinian laporan tersebut menurutnya sedang ditindaklanjuti.

Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI ternyata pelat dinas palsu, pemilik asli sudah lapor ke Kepolisian karena merasa dirugikan,” jelas Ade Ary.

[Admin/scbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here