Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Sosok Alumni S2 Fakultas Hukum UI Yang Sarankan Ahmad Khozinudin Mundur Dari Tim Roy Suryo Terjadi Perang Pernyataan Antara Roy Suryo Dengan Ahmad Khozinudin Gara-Gara Cabut Kuasa Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu Di Tangerang KPK Sita Barang Bukti Rp 21,2 Miliar Dalam Kasus Bupati Sukoharjo Polisi Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Di Wonolopo Semarang  Mahfud MD Angkat Bicara Soal Pengalihan Kasus Febrie Ke Kejagung

Peristiwa

Terjadi Perang Pernyataan Antara Roy Suryo Dengan Ahmad Khozinudin Gara-Gara Cabut Kuasa

badge-check

Kolase foto Roy Suryo dan Ahmad Khosinudin Perbesar

Kolase foto Roy Suryo dan Ahmad Khosinudin

Beritainternusa.com,Jakarta – Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dua orang yang sudah berbulan-bulan berada di barisan yang sama terkait kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini  keduanya malah terlibat perang pernyataan.

Putusnya hubungan kerjasama antara keduanya ditandai dengan keputusan Roy Suryo mencabut surat kuasa yang sebelumnya diberikan kepada Ahmad Khozinudin. Langkah itu sekaligus mengakhiri peran pengacara tersebut sebagai bagian dari tim yang mewakili Roy dalam proses hukum yang masih berjalan.

Hal ini juga yang kemudian memicu saling tuding. Roy menilai terdapat pihak yang tidak lagi berjuang untuk kepentingan bersama, melainkan lebih mengedepankan agenda pribadi. Ia bahkan mengisyaratkan sikap mantan kuasa hukumnya justru menjadi beban bagi perjuangan yang selama ini mereka gaungkan bersama.

Di sisi lain, Ahmad Khozinudin membalas dengan nada yang tak kalah keras. Ia menyebut Roy sebagai sosok yang memilih mengambil jalan aman ketika tekanan hukum semakin besar. 

Menurutnya, keputusan mencabut kuasa merupakan bentuk upaya menyelamatkan diri sendiri, bukan langkah yang mencerminkan solidaritas terhadap rekan seperjuangan.

Perseteruan ini menjadi perhatian publik karena sebelumnya keduanya tampil kompak di berbagai forum, mulai dari mendampingi pemeriksaan penyidik, menyampaikan strategi pembelaan kepada publik, hingga mengkritik proses hukum yang menjerat Roy Suryo.  Ahmad Khozinudin bahkan menjadi salah satu figur paling vokal yang membela Roy sejak perkara tersebut bergulir.

Diketahui, Roy Suryo menyampaikan bahwa Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA) tidak lagi menjadi tim kuasa hukumnya.

Sebagai informasi, tim kuasa hukum tersebut dipimpin oleh advokat, Ahmad Khozinudin.

Bahwa saat ini, saya ingin menyampaikan penegasan untuk seluruh Surat Kuasa yang pernah saya terbitkan atau mungkin terlewat berdasarkan penghentian kuasa yang sudah saya nyatakan berdasarkan surat penghentian kuasa pada surat terakhir sehingga dengan demikian saya nyatakan tidak ada lagi kuasa yang saya berikan kepada TAAKAA,” kata Roy Suryo dalam surat yang diterima redaksi salah satu media di Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (12/7/2026).

Dia mengatakan alasan tidak lagi memberikan kuasa kepada TAAKAA karena adanya pernyataan dari Ahmad Khozinudin dalam sebuah acara yang digelar oleh Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) pada Sabtu (11/7/2026) kemarin.

Adapun acara tersebut turut disiarkan secara langsung oleh kanal YouTube Sentana TV.

Menurut Roy, pernyataan Ahmad Khozinudin telah menciderai perjuangannya dalam menghadapi kasus hukum yang tengah dihadapinya. Hal ini termasuk oleh karena adanya perbuatan oknum yang telah menciderai perjuangan saya dengan mengucapkan kata-kata yang tidak pada tempatnya pada acara GMKR yang dilaksanakan di Gedung Juang pada Sabtu, 11 Juli 2026,” kata Roy Suryo.

Di sisi lain, Roy Suryo menegaskan tidak ada masalah dengan anggota tim TAAKAA lainnya.

Kepada rekan-rekan TAAKAA yang lain sebenarnya saya tidak ada masalah sama sekali, namun akibat perbuatan oknum tersebut semua jadi korbannya oleh karenannya bilamana ada yang masih ingin berjuang bersama, saya dengan terbuka menerima secara terpisah di luar penegasan ini,” katanya.

Ahmad Khozinudin kemudian buka suara setelah Roy Suryo mencabut kuasanya sebagai kuasa hukum.

Khozinudin mulanya menegaskan bahwa pihaknya berniat untuk berjuang dalam memberikan bantuan hukum bagi pihak yang dilaporkan oleh Jokowi pada 30 April 2025 lalu ke Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan bantuan itu sebagai bentuk perjuangan bersama rakyat.

Pada 30 April 2025 lalu, kami mengadakan agenda deklarasi perjuangan di aula DHN 45, Gedung Juang, Jakarta. Kami menemukan sikap dan komitmen untuk berjuang bersama rakyat, dengan memberikan bantuan hukum pada kasus ijazah palsu Jokowi,” katanya ketika dihubungi awak media dari Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (13/7/2026).

Khozinudin lantas mengatakan pihaknya tidak merasa kehilangan terhadap pihak yang dianggapnya cari selamat setelah dilaporkan oleh Jokowi. Menurutnya, orang-orang semacam itu hanya menjadi beban perjuangan.

Dia juga menyebut bahwa pihak-pihak yang mencari selama tersebut sama saja mengubur harapan masyarakat agar kasus ijazah Jokowi bisa dibuktikan dalam persidangan.

Dalam perjalanannya ada yang memutar haluan dan mengubah goal perjuangan. Dari yang mulanya menuntut Jokowi, menyeret Jokowi ke pengadilan dan menunjukkan ijazah, lalu dibuktikan 99,9 persen palsu, dan diketok palu hakim menjadi 100 persen palsu.”

Berubah membuat goal sendiri, yakni menyelamatkan diri dari proses hukum. Padahal, goal ini sama saja mengubur harapan rakyat yang selama ini ingin kasus ijazah Jokowi dituntaskan,” tegasnya.

Khozinudin pun mengatakan seharusnya pihak-pihak yang mempermasalahkan keaslian ijazah Jokowi sudah mengetahui risiko yang dihadapi yaitu berhadapan dengan hukum.

Dia menyesalkan terhadap pihak yang justru mencari selamat sendiri setelah kasus bergulir. Kalau sejak awal pengecut, takut risiko, harusnya diam. Tak perlu ikut sibuk membangun keyakinan publik atas ijazah palsu, lalu setelah diujung mau cari selamat sendiri,” tuturnya.

Konflik mendasar dipicu oleh perbedaan tajam mengenai strategi menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Joko Widodo.

Ahmad Khozinudin bersikeras menggunakan jalur hukum murni dan praperadilan untuk menyerang balik penyidik, sementara di sisi lain ada upaya mediasi/diplomasi sepihak melalui tokoh bangsa yang tidak disetujui oleh Khozinudin.

Khozinudin meradang setelah mengetahui adanya pertemuan diplomasi politik antara Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Refly Harun dengan Jimly Asshiddiqie.

Khozinudin menilai langkah mediasi tersebut merendahkan substansi kasus, karena menurutnya jika mereka yakin ijazah tersebut bermasalah, perjuangan harus dituntaskan secara terbuka di pengadilan, bukan lewat meja kompromi.  

Ketegangan internal tim hukum diperparah oleh friksi personal antara Ahmad Khozinudin dengan Refly Harun (yang juga berada di lingkaran pembela Roy Suryo).

Khozinudin tersinggung dan murka setelah Refly Harun menyebut namanya dengan panggilan “Si Udin” dalam sebuah tayangan YouTube, yang dianggapnya merendahkan martabat profesi advokat.  

Puncak perselisihan yang memicu kemarahan Roy Suryo terjadi pada acara Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Juang pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Dalam pidato yang disiarkan langsung tersebut, Khozinudin mengeluarkan pernyataan-pernyataan keras yang dinilai menyudutkan atau tidak sejalan lagi dengan koridor perjuangan Roy Suryo.  

Merespons pidato tersebut, Roy Suryo secara terbuka menyatakan bahwa ucapan Ahmad Khozinudin di acara GMKR telah “mencederai” esensi dan marwah perjuangan hukum yang sedang ditempuhnya. Roy Suryo menilai kata-kata yang dilontarkan mantan pengacaranya itu sangat tidak pada tempatnya.  

Akibat akumulasi konflik dan pernyataan kontroversial di publik tersebut, Roy Suryo secara resmi mencabut kuasa Ahmad Khozinudin dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA) terhitung sejak Sabtu, 11 Juli 2026. Roy Suryo menegaskan tidak ada lagi tindakan hukum ataupun argumen publik dari Khozinudin yang boleh mengatasnamakan dirinya.  

[Admin/tbbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Sosok Alumni S2 Fakultas Hukum UI Yang Sarankan Ahmad Khozinudin Mundur Dari Tim Roy Suryo

14 July 2026 - 08:03 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu Di Tangerang

14 July 2026 - 06:58 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Di Wonolopo Semarang 

13 July 2026 - 14:18 WIB

Mahfud MD Angkat Bicara Soal Pengalihan Kasus Febrie Ke Kejagung

13 July 2026 - 14:03 WIB

Ahmad Khozinudin Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo 

13 July 2026 - 09:35 WIB

Trending on Peristiwa