Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat acara Rapat Pimpinan Nasional KADIN, di Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/12/2025). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)
Dadan Hindayana saat masih jadi Kepala BGN

Beritainternusa.com,Jakarta – Hidup eks Kepala BGN Dadan Hindayana berubah drastis dalam tempo 32 jam. Dadan yang semula dibanggakan atas kinerjanya dalam menjalankan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), kini justru menyandang status tersangka korupsi program tersebut.

Pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 WIB. Dadan Hindayana yang saat itu masih menjabat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palmerah, Jakarta. Dadan didampingi Kepala SPPG Palmerah.

Kunjungan Prabowo tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan sarana, sistem operasional, serta rantai pendukung dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional sesuai dengan standar.

Dadan mendampingi Prabowo meninjau area green house yang menjadi bagian dari sistem pendukung penyediaan bahan pangan bergizi. Meskipun mendampingi Prabowo, namun Dadan tidak terlihat dalam foto yang dirilis oleh Biro Pers Istana.

Prabowo mendapat penjelasan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas yang dirancang untuk mendukung keberlanjutan pasokan bahan pangan bagi program pemenuhan gizi.

Dari area green house, Kepala Negara melanjutkan peninjauan ke fasilitas hidroponik dan bioflok. Kedua fasilitas tersebut menjadi contoh penerapan pendekatan terintegrasi dalam mendukung kebutuhan pangan yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan.

Selanjutnya, Prabowo meninjau dapur utama SPPG yang menjadi pusat produksi makanan bergizi. Sebelum memasuki area dapur, Kepala Negara mengenakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar kebersihan dan keamanan pangan.

Di dalam dapur, Prabowo melihat secara langsung proses pengolahan makanan. Mulai dari persiapan bahan baku, proses memasak, hingga pengemasan makanan yang akan didistribusikan kepada para penerima manfaat.

Menjelang siang, Dadan kembali mendampingi Prabowo meninjau pelaksanaan Program MBG di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 111 Jakarta. Kunjungan tersebut untuk memastikan program prioritas nasional berjalan dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi para pelajar.

Kedatangan Prabowo disambut antusias oleh para siswa yang telah menunggu di lingkungan sekolah. Dalam peninjauan tersebut, Prabowo memasuki sejumlah ruang kelas untuk melihat secara langsung pelaksanaan program MBG. Di dalam kelas, para siswa tengah menikmati hidangan makan bergizi yang disediakan melalui program tersebut.

Bahkan, Prabowo menyempatkan diri makan bersama dengan para siswa. Prabowo tampak duduk di salah satu meja dan ikut berdoa bersama dengan para siswa.

Di ruang kelas lain, suasana akrab terlihat ketika Prabowo menyempatkan diri berbincang dengan para siswa. Dia menanyakan cita-cita mereka yang disambut angkat tangan dari para siswa.

Dadan yang mendampingi Prabowo tidak terlihat dalam foto yang dirilis oleh Biro Pers Istana. Selepas kunjungan tersebut, Prabowo kembali menjalankan tugas kenegaraan lain.

Selasa malam, awak media memperoleh kabar rencana perombakan struktur pimpinan BGN. Salah satu nama yang disebut bakal dicopot adalah Dadan Hindayana.

Sekitar pukul 20.43 WIB, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Qodari menggelar konferensi pers. Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Tak hanya Dadan, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya juga dicopot dari jabatan wakil ketua BGN.

Selama kurang lebih 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa 2 Juni 2026, Bapak Presiden memutuskan melakukan pergantian pimpinan BGN. Pertama, saudara Dadan Hindayana sebagai kepala BGN, kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai wakil kepala BGN, ketiga Sony Sonjaya sebagai wakil kepala BGN,” kata Prasetyo dalam jumpa pers di Istana, Selasa (2/6/2026).

Rabu, 3 Juni 2026, Dadan Hindayana merespons pencopotannya dari jabatan Kepala BGN. Menurutnya, perombakan pimpinan BGN merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Pergantian Anggota Kabinet merupakan Hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan,” kata Dadan kepada wartawan.

Dia menyampaikan terima kasih karena diberikan kesempatan menjadi Kepala BGN dan anggota Kabinet Merah Putih. Dadan meyakini kepemimpinan Prabowo dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia.

Saya berterima kasih tidak terhingga karena telah diberi kesempatan menjadi Anggota Kabinet Merah Putih yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya,” tuturnya.

Di tempat terpisah, penyidik Kejaksaan Agung justru tengah bergerak. Kantor BGN yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah. Berdasarkan sumber yang diperoleh awak media,  penggeledahan oleh Kejagung di kantor BGN dimulai sejak pukul 02.00 WIB Rabu (3/6/2026). Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 02.00 WIB,” kata sumber tersebut.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat dengan pengawalan TNI. (Istimewa )
Kejagung geledah Kantor BGN

Sejumlah pegawai dan tamu tidak dapat mengakses ruang kerja maupun area perkantoran. Pegawai terlihat menunggu di luar area gedung dan lobi kantor.

Sementara itu, pengamanan di lingkungan kantor juga diperketat. Para pegawai yang silih berganti datang belum dapat langsung menuju ruang kerja masing-masing.

Seorang pegawai BGN mengungkapkan tim penyidik melakukan penggeledahan di area ruang pimpinan yang berada di lantai dua gedung tersebut.

Pegawai yang enggan disebutkan namanya itu mengaku tidak mengetahui secara rinci proses penggeledahan yang berlangsung di dalam ruangan. Namun, ia memastikan terdapat banyak petugas yang berada di lokasi saat proses berlangsung.

Iya lagi digeledah, banyak orang” kata pegawai tersebut saat meninggalkan kantor BGN. Ketika ditanya bagian mana yang menjadi lokasi penggeledahan, ia menjawab singkat. Menurutnya, lantai tersebut merupakan area yang ditempati jajaran pimpinan BGN. Lantai dua, ruang pimpinan,” kata dia.

Di saat penyidik menggeledah kantor BGN, Dadan dikabarkan berada di kantor Kejaksaan Agung. Bersama Sony dan Lodewyk, ketiganya menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB, Dadan terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung. Tangannya diborgol. Dadan mengenakan rompi pink yang dikhususkan bagi tersangka di Kejaksaan Agung. Dadan langsung digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung dan dibawa ke rumah tahanan.

Menyusul Dadan, Lodewyk Pusung keluar dari Gedung kejagung dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi pink. Dia juga dibawa menggunakan mobil tahanan. Setelah itu giliran Sony Sonjaya yang digiring ke mobil tahanan berwarna hijau. Ketiganya dibawa ke rutan Salemba cabang Kejagung dan rutan Kejari Jakarta Selatan.

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG). Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Kejagung pada Rabu (3/6/2026).

Dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026. Tim penyidik melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Saudara DH kepala BGN, SS selaku wakil kepala BGN, dan LP wakil kepala BGN bidang Pengembangan organisasi dan kelembagaan. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, DH, SS dan LP dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan DH, SS dan LP sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Terungkap modus mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) itu dalam menjalankan praktik rasuah. Sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG terafiliasi dengan tiga mantan pimpinan BGN itu. Padahal, kata dia, yayasan tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra SPPG.

Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH (Dadan Hindayana), saudara SS (Sony Sonjaya), dan saudara LP (Lodewyk Pusung),” kata Syarief di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Cara yang dilakukan, dengan memainkan proses verifikasi kelayakan SPPG. Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya intervensi dari para tersangka,” katanya.

Syarief menjelaskan, bentuk afiliasi yang dimaksud adalah kepemilikan yayasan secara tidak langsung, yakni melalui pihak-pihak lain yang bertindak sebagai perantara.

Bentuk terafiliasinya adalah yayasan-yasasan itu adalah bisa dibilang milik melalui orang lain,” jelas dia.

Dia juga mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di BGN yang diduga melibatkan tiga mantan pimpinan BGN.

Dalam pelaksanaannya para pihak tersebut diduga melakukan intervensi dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Selain itu, terdapat dugaan penggelembungan atau mark up harga dalam sejumlah pengadaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Bahwa selain menggunakan yayasan yang terafiliasi tersebut, Saudara DH bersama-sama dengan Saudara SS dan Saudara LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di BGN secara melawan hukum melakukan intervensi kepada PPK sehingga dalam penyusunan KAK pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan serta adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ujarnya.

Syarief merinci sejumlah item pengadaan yang diduga mengalami mark up dan tidak sesuai ketentuan tersebut, di antaranya:

1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp 1 triliun.

2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up

3. Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.

4. Pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up harga.

[Admin/lpbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here