Beritainternusa.com,Semarang – Jajaran Polrestabes Semarang, Jawa Tengah mengamankan empat orang pria lantaran diduga terlibat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Semarang. Satu pelaku diantaranya merupakan pegawai outsorcing di lingkungan Pemkab Kendal.
Benar, ada empat orang yang kita amankan, semuanya laki-laki. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pendalaman,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Hankie Fuariputra, Rabu (21/1/2026).
Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial ABS, warga Kota Semarang. Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pedurungan pada Senin 19 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari pelaku ABS kami sita barang bukti sabu seberat 20,1 gram dan dua butir ekstasi. Yang bersangkutan berperan sebagai kurir,” ungkapnya.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan tiga orang lainnya berinisial WS, MTH, dan WSO. Petugas yang mengetahui ketiganya melakukan transaksi narkoba langsung dilakukan penangkapan di sekitar jembatan Rejosari, Semarang Timur pada pukul 23.00 wib. Mereka bertiga ternyata juga pembeli kita langsung tangkap,” jelasnya.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba pada ketiga calon pembeli, polisi tetap melakukan tes urine. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif, sementara dua lainnya menunjukkan hasil samar.
Satu positif, dua hasilnya masih samar. Untuk pengembanga lebih lanjut urine kami kirim ke Labfor,” ujarnya.
Terkait kabar yang beredar bahwa satu pelaku berinisial WS merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Kendal, pihaknya menjelaskan tidak benar.
Bukan ASN yang bersangkutan bekerja sebagai tenaga outsourcing di Pemkab Kendal, kemungkinan office boy atau petugas kebersihan,” ujarnya.
Sementara itu, MTH diketahui bekerja sebagai tukang sampah keliling di wilayah Semarang, sedangkan WSO berprofesi sebagai pemandu operator lagu di tempat karaoke.
Sedangkan untuk pelaku kurir ABS, polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan di atasnya. Dari pengakuan sementara, ABS disebut sudah beberapa kali melakukan pengantaran narkoba.
Yang bersangkutan mengaku sudah beberapa kali. Ini masih kami dalami, termasuk mencari siapa yang mengendalikan,” pungkas Hankie.
Saat ini, ABS telah ditahan di Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara tiga orang lainnya akan menjalani asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan diarahkan ke rehabilitasi sesuai Undang-Undang Narkotika dengan koordinasi bersama BNNP.
[Admin/mdbin]
