Kabid PTK Dinas Pendidikan Pacitan, Rino Budi Santoso. (F. Yuyun Abdhi).
Rino Budi Santoso Kabid PTK Dindik Pacitan

Beritainternusa.com,Pacitan – Nasib seorang guru SMPN I Pacitan, Jawa Timur berinisial AD yang dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap siswa, masih belum pasti.

Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan menegaskan masih memproses administrasi dan menunggu keputusan pimpinan daerah.

Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dindik Pacitan Rino Budi Santoso menyatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam memproses hal ini agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Semua dijalankan sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN,” ungkap Rino, Rabu (8/10/2025). Rino menyebut, keputusan final menunggu petunjuk dari Asisten I dan Bupati Pacitan.

Sambil menunggu hasil sidang disiplin, AD sementara ditugaskan di SMPN Kebonagung. Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas sekolah asal dan memastikan hak-hak ASN tetap terpenuhi,” jelasnya.

Kasus dugaan pelecehan tersebut dilaporkan oleh lima wali murid ke Dindik, DPPKBPPPA, dan SMPN 1 Pacitan.

Meski proses hukum belum final, isu pemindahan AD sempat menarik perhatian publik. Rino menegaskan, Dindik tetap berpegang pada asas kehati-hatian dan azas praduga tak bersalah.

Prinsipnya, kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, baik guru, siswa, maupun lembaga pendidikan,” tandasnya.

[Admin/rmbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here