Beritainternusa.com,semarang – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Jawa Tengah memangil dua pejabat Pemkab untuk mencari tahu mengenai kinerja Bupati Sudewo selama ini, Rabu (16/09/2025). Fokus para anggota dewan seputar rotasi pejabat hingga penggunaan anggaran.
Para pejabat yang diperiksa adalah Jumani mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pati yang kini menjadi Staf Ahli Bupati Pati Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik.
Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pati, Riyoso. Dia saat ini juga ditunjuk Bupati Sudewo untuk merangkap sebagai Penjabat Sekda Pati. Tak hanya Riyoso, pihak Unit Layanan Pelelangan (ULP) juga turut dihadirkan.
Di sesi pertama, salah satu anggota tim Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati yakni Muhammadun mencecar pertanyaan kepada Jumani. Pertanyaan yang diajukan Muhammadun terkait kabar Jumani yang diminta mundur oleh Sudewo dari jabatan Sekda.
Rumornya (Pak Jumani) diminta tanda tangan mengundurkan diri. Bahkan rumor berkembang bahkan itu diminta tanda tangan pada jam tidak jam kantor,” ujar Muhammadun saat rapat Pansus di DPRD Pati.
Merespons lontaran pertanyaan Muhammadun, Jumani pun dengan tegas membantah bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatan Sekda Pati. Dia ditugasi oleh Sudewo sebagai Staf Ahli Bupati Pati sejak 2 Juli 2025.
Kekecewaan terhadap kebijakan Sudewo yang memutasi jabatan dari Sekda ke Staf Ahli memang terasa menyakitkan bagi Jumani. Sebab kebijakan itu merupakan penurunan jabatan yakni dari eselon 2A menjadi 2B.
Ditempatkan sebagai staf ahli namanya penurunan 2A menjadi 2 B, otomatis kelas jabatan turun dan hak tunjangan jabatan kinerja juga turun,” tukas Jumani.
Tragisnya lagi, Jumani yang kala itu masih menjabat Sekda ternyata tidak pernah dilibatkan oleh Sudewo dalam sejumlah kebijakan Pemkab Pati.
Seperti halnya proses kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen hingga memicu penolakan besar besaran dari masyarakat Pati.
Dari awal saya tidak pernah dilibatkan terkait dengan penyusunan dan perencanaan (Kenaikan PBB P2), sehingga otomatis rapat di Slungkep (Rumah Pribadi Bupati Sudewo) tidak dilibatkan, karena tidak ada undangan,” tukas Jumani.
Mirisnya lagi, Jumani mengaku tidak dilibatkan dalam kebijakan mutasi jabatan ASN di lingkup Pemkab Pati.
Ia menilai proses mutasi jabatan di Pemkab Pati tak seperti lazimnya. Sebab Jumani sebagai Sekda hanya menerima keputusan final dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) serta dari Bupati Pati.
Pertama dengan mutasi jabatan, penyusunan rencana, penataan proses mutasi dan promosi, saya tidak dilibatkan. Tetapi saya menandatangani tim penilai pekerja, selaku Sekda,” ungkap Jumani.
Bahkan saat masih menjabat Sekda, Jumani pernah mendapat surat dari Badan Kepegawaian Negara terkait dengan pengisian Direktur RSUD Pati yang diangkat dari non ASN oleh Bupati Sudewo.
Terkait pengangkatan jabatan Direktur RSUD Pati, seingat saya pernah mendapat surat tembusan satu kali. Tembusan dari BKN, dan tembusan itu saya naikkan ke Pak Bupati Pati,” imbuh Jumani.
Jumani hingga saat ini tidak mengetahui alasan Bupati Pati Sudewo tidak melibatkan dirinya dalam pengambilan kebijakan strategis.
Itu pertanyaan ke Pak Bupati (Sudewo) kenapa Sekda tidak dilibatkan. Ini harusnya tanya dengan Bupati Pati,” pinta Jumani kepada tim Pansus.
Selanjutnya di sesi kedua, tim Pansus juga memberondong pertanyaan yang ditujukan kepada Riyoso.
Dalam sesi tersebut, tim Pansus Hak Angket DPRD Pati menyoal sejumlah proyek pembangunan yang dilakukan Sudewo di saat kebijakan efisiensi anggaran. Pansus juga menyoal pergeseran APBD 2025 dengan alasan efisiensi anggaran.
Muhammadun kembali melontarkan pertanyaan kepada Riyoso selaku Kepala Dinas PUTR Pati kaitannya dengan hasil penggeseran APBD tahun 2025.
Yang saya tanyakan prosesnya sudah benar atau belum. Karena yang saya tahu hasil pemeriksaan dari mantan Sekda Pati (Jumani) sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sama sekali tidak dilibatkan dalam perencanaan,” ucap Muhammadun.
Justru Sekda baru dilibatkan oleh Bupati Pati, kata Muhammadun, setelah proses pergeseran APBD tahun 2025 telah final.
Artinya proyek jalan semua ini, APBD menyesuaikan dengan perubahan program yang sudah disesuaikan. Apakah proses seperti itu benar?” cetus politikus PKB Pati.
Muhammadun mencontohkan seperti area dan taman di halaman pendopo Kabupaten Pati dan rumah dinas Bupati Pati yang sudah bagus malah dibongkar kembali untuk direnovasi.
Selanjutnya keberadaan Masjid Agung Baitun Nur di Alun alun Pati yang sebelumnya pernah dilakukan renovasi. Namun Bupati Sudewo mendadak melakukan renovasi masjid dengan anggaran Rp 15 miliar.
Kemudian (renovasi) Alun-alun Simpang Lima Pati itu anggarannya Rp 10 miliar atau Rp 12 miliar, namun belum lama juga mau diubah,” tukas Muhammad dengan nada heran.
Tak hanya itu saja, Muhammadun juga menyoroti pemugaran Gapura Pati Bumi Mina Tani yang berada di Kecataman Margorejo Pati.
Dengan pemugaran bangunan kepemerintahan yang lama, kata Muhammadun, terkesan bahwa kepemerintahan Bupati yang sekarang tampaknya ingin menghilangkan peninggalan pemerintah sebelumnya.
Sampai sampai slogan (Bumi Mina Tani) mau diganti walaupun diralat oleh Bupati (Sudewo) tidak mengganti slogan, namun Pati Mutiara itu hanya tema Hari Jadi Kabupaten Pati. Sebelumnya Pati Bumi Mina Tani mau diganti menjadi Pati Mutiara,” tutur Muhammadun.
Salah satu politikus senior di Pati ini mengaku prihatin dengan sejumlah kebijakan Bupati Pati saat ini. Sebab ia melihat justru langkah efisiensi anggaran ini malah menjadi bias.
Artinya masalah efisien, bangunan yang belum mendesak itu diutamakan (direnovasi), sehingga narasi efisien menjadi bias,” sesal Muhammadun.
Menjawab pertanyaan tim Pansus, Riyoso menjelaskan bahwa anggaran di Dinas PUTR sbelumnya sekitar Rp 200 miliar setiap tahun. Namun setelah adanya efisiensi dan rasionalisasi, anggaran mencapai Rp 445 miliar pada 2025 ini.
Saya Plt Kepala DPUTR sejak 2022. Kemudian tahun 2024 April definitif DPUTR. Anggaran kami karena ada rasionalisasi terkait anggaran Rp 455 miliar. Itu plus gaji dan sekretariatan. Tahun sebelumnya Rp 200 miliaran,” ujar Riyoso.
Menurut Riyoso, besarnya anggaran itu untuk mengakomodir kebijakan Sudewo. Baik perbaikan puluhan ruas jalan hingga revitalisasi Pendapa Kabupaten Pati dan Gedung Olahraga (GOR) Pesantenan Pati.
Sehingga anggaran ini besar. Ini prioritaskan untuk revitalisasi jalan. Ada 71 ruas jalan. Yang lain ada kita cut. Seperti masjid, Alun-alun,” terang Riyoso.
Riyoso mengakui bahwa saat ini anggaran jumbo itu sudah terserap hingga 37 persen per Agustus lalu. Ia berkeyakinan anggaran itu bisa terserap 100 persen hingga akhir tahun 2025 ini.
Progres jalan Insha Allah tidak ada persoalan. Sekarang penyerapan kita 37,34 persen per Agustus. Kami yakin tidak ada persoalan karena ini masih jalan,” tukas Riyoso.
Riyoso menyebut ada sejumlah proyek yang dibatalkan oleh Pemkab Pati. Alasannya karena adanya protes dari masyarakat. Di antaranya Masjid Agung Baitunnur Pati dan Alun-alun Pati. Anggaran proyek yang dibatalkan tersebut bakal dialokasikan pembangunan jalan.
(Renovasi) Masjid di-pending sesuai aspirasi warga. Alhamdulillah karena masjid tidak mendesak tahun ini. Nanti akan mengcover Bina Marga (perbaikan jalan),” ucapnya.
Riyoso menambahkan, pemangkasan anggaran dari beberapa dinas yang dialihkan untuk pembangunan infrastruktur diperbolehkan.
Menurut Riyoso, bahwa pengalihan dan pergeseran anggaran pembangunan tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025.
Sesuai pak. Prosesnya (Pergeseran anggaran) boleh,” ucap Riyoso yang juga adik kandung Sunarwi yang menjabat Timses Kampanye Pemenangan Bupati Sudewo-Risma Ardi Chandra.
Riyoso menjelaskan bahwa saat itu ada surat dari Menteri Keuangan dan surat edaran bersama yang dituangkan dalam Inpres nomor 1 tahun 2025.
Kemudian (pergeseran APBD) dilakukan dan berkoordinasi Dirjen Kementerian Daerah. Akhirnya itu yang dirasakan,” ucap Riyoso penuh percaya diri menjawab tim Pansus.
Sedangkan proyek renovasi halaman pendopo hingga kawasan Alun-alun Pati, kata Riyoso, hal itu sesuai dengan visi misi Bupati Sudewo yang dilantik Maret 2025 lalu.
Setiap pemimpin (Bupati) memiliki visi dan misi, bukan menghilangkan bangunan yang terdahulu,” ungkap Riyoso.
[Admin/lpbin]









