Beritainternusa.com,DIY – Polisi Jajaran Polda DIY berhasil menangkap tersangka utama peredaran ganja jaringan Yogyakarta-Medan-Aceh berinisial MF (27) di kawasan Danau Toba, Medan, Sumatera Utara.
MF mahasiswa asal Bogor, Jawa Barat ini kabur hingga ke Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumetera Utara.
Berkat kesigapan tim penyidik Ditresnarkoba Polda DIY, MF yang berusaha melarikan diri dari kejaran aparat akhirnya tertangkap.
Kasubdit 3 Dirresnarkoba Polda DIY, AKBP Mardiyono, mengatakan rumah MF sebenarnya terletak di Bogor, Jawa Barat namun ia pindah ke Medan.
Penangkapan MF dilakukan setelah aparat mendapatkan informasi dari rekannya yang terlebih dahulu diamankan yakni lelaki berinisial MTH (30) asal Kasihan, Kabupaten Bantul.
MF itu sebenarnya rumanya di Bogor. Kemudian di Medan tinggal di kos jadi keliling dia. Waktu di kosnya nggak ada. Kami kejar ke Sidamanik, di atasnya Danau Toba, dia kabur lagi, akhirnya bisa kami amankan,” ungkapnya, di Mapolda DIY, Jumat (6/9/2024).
Upaya pengejaran tersangka MF dimulai sejak Rabu 14 Agustus 2024 lalu ke Medan dan sekitarnya.
Setelah berkeliling Medan dan sempat kabur ke Sidamanik, Kabupaten Simalungun, selanjutnya pada Senin 19 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 WIB, penyidik Ditresnarkoba Polda DIY berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MF di Jalan Budi Kemasyarakatan, Brayan Barat, Medan Barat, Kota Medan dengan barang bukti Narkotika jenis Ganja sebanyak 869 gram.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka MF mengaku bahwa mendapatkan Ganja dari wilayah Agusen, Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh.
Penyidik langsung menuju ke lokasi tersebut dan mendapatkan lahan ganja sekitar 3 hektar. Disana kami lakukan pemusnahan ganja dengan cara dibakar,” tegar Mardiyono.
Berdasarkan laporannya, lahan ganja tersebut ditanami ganja setinggi 1,5 sampai 2 meter dengan total 2500 batang. Atas perbutannya kini kedua tersangka harus mendekam dibalik deruji besi
[Admin/tbbin]






