Beritainternusa.com,Semarang – Kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang rupanya tengah menerpa para aparat penegak hukum. Bahkan di Polda Jateng ada lima oknum anggota polisi diamankan terkait dengan dugaan penyelewengan barang bukti narkoba dari hasil pengungkapan sejumlah kasus.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto merespons informasi tentang penindakan lima oknum anggota polisi tersebut.
“Sudah diproses,” kata Kombel Pol. Satake dikutip dari ANTARA di Semarang, Senin (16/7/2024).
Dari informasi yang dihimpun, lima oknum polisi ditangkap oleh Paminal Propam dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka ditangkap atas dugaan menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penindakan.
Kelima oknum polisi tersebut merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan tersebut dengan total 250 gram.
Kelima polisi tersebut disebut berasal dari satu tim di Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Para pelaku tersebut dilaporkan sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
[Admin/scbin]






