Polres Gunungkidul berhasil tangkap pelaku pencurian motor

Beritainternusa.com,Gunungkidul – Polres Gunungkidul berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan warga di Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari.

Pelaku berinisial SW, warga Sukoharjo, Jawa Tengah, dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran melawan saat ditangkap.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan kronologi penangkapan pelaku bermula saat seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motor pada Selasa (14/5/2204).

Saat itu korban berinisial EP sedang bertugas untuk mengontrol meteran PDAM ke rumah warga, sedangkan sepeda motor korban diparkirkan di pinggir Jalan Baron, Kalurahan Kemiri. 

Setelah melakukan tugasnya korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Korban pun langsung melapor ke polisi,”ujarnya Minggu (23/6/2024).

Dari laporan korban tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dan, menemui beberapa keterangan dari saksi serta melakukan pemantauan cyber terkait jual beli di media sosial.

Ternyata  sepeda motor tersebut  ada diposting untuk dijual melalui media sosial. Setelah diselidiki ternyata sepeda motor sudah ada di Temanggung,  dan saat ditanyai si- pemosting mengaku mendapatkan motor tersebut dari si pelaku ini yang mana posisinya ada di Sleman,”ungkap dia.

Dari keterangan tersebut,pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap si pelaku. Pelaku pun berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.

Pelaku sudah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian di beberapa tempat lain, dengan TKP Playen, Gedangsari, Purwosari, Bantul, hingga Sukoharjo. Modusnya pelaku mencari sepeda motor yang kuncinya masih tergantung di sepeda motor sasarannya,”terangnya.

Atas kejahatan ini, pelaku dikenai Pasal 363 ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here