Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jatim – Seorang pelajar berusia 17 tahun asal Magetan Jawa Timur tepergok warga saat menyetubuhi pacarnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Perbuatan pelajar tersebut terbongkar setelah warga curiga karena sering datang ke rumah bocah 12 tahun yang berada di wilayah Kecamatan Kawedanan pada malam hari.

Setelah digerebek diketahui ternyata pelaku sedang menyetubuhi korban. Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan peristiwa tersebut.

Warga curiga dengan pelaku yang sering datang ke rumah korban pada malam hari. Akhirnya, pada 25 Februari 2024, warga pun menggerebek pelaku dan membawanya ke pihak kepolisian,” kata Kuncahyo, Rabu (28/02/2024).

Berdasarkan keterangan yang didapat polisi, pelaku mengajak korban bersetubuh setelah dituduh berselingkuh. Perbuatan tersebut ternyata telah dilakukan sebanyak 10 kali sejak 5 Mei 2023.

Sementara Ibu korban, DA yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan berharap pelaku dihukum berat. Korban pun mengalami trauma berat.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini kami harap menjadi perhatian bagi orang tua agar lebih waspada dan hati-hati dalam mengawasi anak-anak dalam pergaulan sehari-hari” tegasnya.

Yang jelas kasus ini masih dalam proses penyidikan. Bila terbukti bersalah pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” imbuhnya.

[Admin/scbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here