Beritainternusa.com,Gunungkidul – Seorang suami berinisial R diduga tega membunuh istrinya yang berinisial S di Pedukuhan Dedel Wetan, Dadapayu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, DIY, Jumat (5/1/2024).
Pasangan suami istri itu diperkirakan berusia 50-an tahun. Dugaan pembunuhan ini dipicu masalah ekonomi.
Kasus KDRT, suami melakukan pembunuhan terhadap istri menggunakan sebilah pisau. Saat di TKP anggota polisi mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Dugaan sementara dibunuh suaminya dan ada bekas luka di leher,” kata Kapolsek Semanu AKP Pudjijono melalui sambungan telepon kepada wartawan.
Sejauh ini luka yang dialami korban baru diketahui di leher. Pengembangan lebih lanjut masih didalami oleh Inafis Polres Gunungkidul.
Pelaku bekerja sebagai tukang jagal hewan. Diduga pisau yang digunakan adalah pisau yang kerap digunakan pelaku bekerja. “Dugaannya demikian,” kata Puji.
Usai peristiwa itu, pelaku juga sempat hendak bunuh diri. Namun bisa dicegah dan dibawa ke RSUD Wonosari,” imbuh Puji.
Lalu apa motif kejahatan ini? “Motif untuk info sementara terkait masalah ekonomi,” jelasnya
Sejumlah barang bukti telah diamankan polisi seperti pakaian korban dan pisau yang digunakan pelaku.
[Admin/kprbin]






