Ilustrasi

Beritainternusa.com,Bogor – Kasus narkoba yang kian marak di seluruh Indonesia nampaknya jadi sorotan khusus pihak kepolisian, salah satunya di daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kali ini, Polres Cianjur berhasil mengungkap bandar narkoba jenis sabu yang menyamar sebagai tukang penagih utang Polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak dua ons dari tangan pelaku.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengungkapkan, penangkapan pengedar narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan perilaku tersangka di lingkungan tempat tinggalnya.

Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka, mereka menemukan sabu seberat 2 ons di dalam lemari pakaian. Tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut diperoleh dari bandar besar di luar kota Cianjur,” ungkapnya, dikutip dari CianjurToday -jaringan, Selasa (2/1/2024).

Septian menambahkan, sabu tersebut sebenarnya akan diedarkan pada malam tahun baru di kota Cianjur. Oleh karena itu, pihaknya akan mengejar bandar besar dari Tanggerang-Banten yang telah memasok sabu kepada tersangka selama 6 bulan terakhir.

Kami masih berusaha mengungkap kasus ini lebih lanjut untuk menangkap bandar besar tersebut. Sementara itu, tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba akan dijerat dengan pasal 132 juncto pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pada malam pergantian tahun, peredaran narkoba menjadi semakin marak, terutama di wilayah utara hingga selatan sejalan dengan meningkatnya jumlah kunjungan.

Untuk itu, pihaknya meningkatkan pengawasan dengan melibatkan Polsek dan masyarakat untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan.

Kami akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan untuk menekan peredaran narkoba di Cianjur, termasuk meningkatkan penyelidikan, terutama saat perayaan malam tahun baru,” tutupnya.

[Admin/scbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here