Pesan Rismon untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa: Silakan Cari Ahli Lain yang Satu Pendapat
Rismon menandatangani kesepakatan RJ

Beritainternusa.com,Jakarta – Tersangka kasus ijazah Jokowi, Rismon Hasiholan Sianipar menandatangani kesepakatan Restorative Justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan para pelapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).

Langkah damai tersebut sekaligus menandai keputusan Rismon untuk keluar dari RRT (Roy, Rismon, Tifa). Ia menegaskan bahwa sikap yang diambil tanpa desakan serta intervensi manapun.

Dengan keluarnya saya dari RRT, saya mengatakan bahwa itu murni independensi saya sebagai peneliti,” tutur Rismon.

Rismon menyebut dirinya tidak memiliki kewajiban untuk berkoordinasi dengan pihak lain, termasuk Roy Suryo maupun Dokter Tifa

Seluruh kontribusi dalam buku yang sebelumnya dibahas merupakan hasil kerja independen masing-masing pihak.

Saya tidak wajib, tidak harus untuk memberitahu Pak Roy Suryo maupun Bu Tifa. Karena masing-masing yang ada di buku JWP, sekali lagi saya tekankan, masing-masing itu adalah pekerjaan independen tanpa ada koordinasi apapun, sekecil apapun tidak ada koordinasi,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar penelitian tidak ditarik ke arah kepentingan politik. Alumni Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1998 itu mengaku mencium adanya kepentingan politik dalam polemik tersebut dan tidak ingin menjadi bagian dari hal itu.

Saya punya alasan untuk saya menyatakan bahwa ada, saya mencium aroma yang kuat, ini untuk kepentingan politik. Makanya saya tidak mau jadi korban, saya tidak mau jadi korban eksploitasi,” terangnya.

Terkait perbedaan pandangan, Rismon menyampaikan salam perpisahan kepada mantan koleganya termasuk Roy Suryo dan Dokter Tifa. Rismon meminta agar Roy Suryo dan Dokter Tifa mencari ahli yang sependapat.

Kalau ada pihak-pihak misalnya Pak Roy Suryo atau Bu Tifa yang mengatakan ini itu, silahkan cari ahli lain, nanti kita berargumentasi secara ilmiah dengan beradab. Mungkin mereka akan menemukan Rismon lain yang setuju dengan pendapat mereka,” bebernya.

Ia memastikan tengah menyusun revisi hasil penelitiannya dengan memasukkan variabel tambahan seperti resolusi, geometri, dan pencahayaan. Hasil revisi tersebut rencananya akan dituangkan dalam tulisan lengkap.

Semoga saya berkesempatan untuk setelah saya tuntaskan revisi itu, dengan memasukkan variable itu, saya tuntaskan mungkin sekitar 700 halaman, saya akan tuliskan full, dan itu menjadi tanggung jawab saya kepada Pak Jokowi dan Mas Gibran, dan keluarga besar Pak Jokowi,” tambahnya.

Menanggapi polemik terkait buku yang telah beredar, Rismon menegaskan bahwa revisi dalam dunia ilmiah merupakan hal yang wajar.

Einstein pun bisa merevisi formulanya, Newton sebagai penemu hukum mekanika juga bisa merevisi temuannya. Orang lain juga bisa merevisi temuan orang lain. Kenapa Rismon nggak boleh?” ucapnya lagi.

Ia menilai pelabelan negatif terhadap dirinya sebagai bentuk yang tidak tepat, mengingat revisi merupakan bagian dari proses ilmiah yang dinamis.

Rismon saat ini masih berstatus tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo walaupun sudah mengakui ijazah Jokowi asli.

Pihak kepolisian sejauh ini belum menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Berbeda dengan dua tersangka lainnya yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sudah resmi bebas dari jerat hukum.

Sebagai informasi, dalam perkara ini Polda Metro Jaya menetapkan total delapan orang sebagai tersangka yang dibagi menjadi dua klaster, salah satunya Roy Suryo

Polisi terus mengusut kasus ini dan melakukan gelar perkara khusus. Dalam perkembangannya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tersangka dari klaster 1 mengajukan restorative justice dan permohonan itu dikabulkan.

Tak berselang lama, polisi lalu menerbitkan SP3 terhadap keduanya. Menyusul kemudian Rismon Hasiholan Sianipar yang tengah berharap diterbitkannya SP3.

Rismon sudah menemui Jokowi dan Gibran serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas segala tudingan.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here