Terungkap Lab Ekstasi dan Happy Five di Apartemen Cipinang Jaktim, Ini Temuannya
Polisi ungkap produksi narkoba di apartemen Jakarta Timur

Beritainternusa.com,Jakarta – Polisi berhasil membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan happy water di Apartemen Basura, Cipinang, Jakarta Timur. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang,” tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David, Selasa (31/3/2026).

Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Pengembangan kemudian dilakukan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga menjadi lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus happy water,” jelas dia.

Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi, mulai dari serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat pres plastik, hingga seperangkat alat laboratorium. Temuan ini menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

David menambahkan, aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar dua bulan, dengan hasil produksi sekitar 2.000 butir ekstasi bermerek Chanel dan Mercy serta 50 pax happy water. Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat agar kita sama-sama peduli,” kata Budi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

[Admin/lpbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here