Beritainternusa.com,Solo – Buruh di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah mendesak aparat kepolisian segera menuntaskan tiga kasus ketenagakerjaan yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan. Desakan tersebut disampaikan menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026.
Ultimatum itu disampaikan dalam audiensi antara perwakilan buruh dan jajaran Polres Karanganyar, Selasa (31/3/2026). Selain membahas penyelesaian kasus, pertemuan juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi pascalebaran.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP) Karanganyar, Danang Sugiatno, mengungkapkan tiga kasus tersebut mayoritas berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK), pemutusan kontrak, hingga PHK terhadap pekerja perempuan usai cuti hamil.
Menurut dia, sejumlah perkara bahkan telah bergulir lebih dari satu tahun tanpa kepastian penyelesaian.
Sebagian kasus juga sudah memiliki putusan hukum dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) maupun Mahkamah Agung, namun perusahaan belum menjalankan kewajiban pembayaran hak pekerja.
Undang-undang sudah jelas, perusahaan wajib membayar pesangon. Kalau tidak, ada konsekuensi pidana maupun denda,” ujarnya.
Ia menilai lambannya penanganan kasus berpotensi merugikan buruh sekaligus mencederai kepastian hukum. Karena itu, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga May Day sebagai tolok ukur keseriusan penanganan perkara.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mewakili Kapolres AKBP Arman Sahti menyampaikan dari total 49 laporan kasus ketenagakerjaan, sebanyak 46 kasus telah diselesaikan melalui mediasi antara buruh dan perusahaan.
Memang masih ada tiga perkara yang belum selesai dan saat ini masih dalam proses,” katanya.
Ia mengakui penanganan perkara ketenagakerjaan cukup kompleks karena melibatkan banyak pihak dan saksi. Selain itu, kendala komunikasi dengan perusahaan juga kerap memperlambat proses penyidikan.
Meski demikian, kepolisian berkomitmen mengintensifkan komunikasi dengan pihak perusahaan guna mempercepat penyelesaian. Kami upayakan semaksimal mungkin agar sebelum May Day sudah ada kejelasan,” katanya.
Wikan menambahkan pihaknya menghargai sikap kooperatif buruh dan akan terus berupaya mengejar target penyelesaian sebelum Mei mendatang.
[Admin/spbin]
