
Beritainternusa.com,Semarang – Polisi mengamankan empat orang dalam aksi demo mengawal sidang paripurna hak angket DPRD Pati, Jawa Tengah, Jumat (31/10/2025).
Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi mengatakan empat orang ini berpotensi memicu gangguan karena mereka membawa benda yang dianggap berbahaya, seperti ketapel dan petasan rakitan.
Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Nanti kami sampaikan secara terang benderang setelah pemeriksaan oleh tim penegakan hukum,” kata Jaka di Pati, dikutip dari Antara.
Jaka mengatakan ribuan anggota Polri dan TNI telah disiagakan mengawal paripurna hak angket terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Sejak Jumat (31/10/2025) siang hingga malam untuk memastikan agenda politik daerah berjalan aman. Hasilnya, pengamanan dari siang sampai malam hari berlangsung kondusif. Tidak ada kejadian menonjol,” ujarnya.
Meski demikian, kata Jaka, terjadi kemacetan karena dari dua arah sempat melakukan blokade di jalur lingkar luar Widorokandang dengan mematikan kendaraan di badan jalan.
Sebelumnya DPRD Kabupaten Pati sepakat tidak memakzulkan Bupati Pati Sudewo dalam rapat paripurna penyampaian hasil panitia khusus hak angket, Jumat (31/10/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan pihaknya hanya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Sudewo.
Dalam forum tersebut, terdapat dua opsi yang mengemuka, yakni pemakzulan Sudewo yang diusulkan Fraksi PDI-Perjuangan serta pemberian rekomendasi perbaikan kinerja yang diusulkan enam fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Partai Golkar.
Dari 49 anggota dewan yang hadir, sebanyak 36 suara dari enam fraksi mendukung pemberian rekomendasi sehingga usulan pemakzulan kandas.
Secara aturan, diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota untuk mengusulkan pemakzulan. Yang memenuhi syarat adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan,” ujarnya.
[Admin/cnbin]

