Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Kebijakan pemerintah yang menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) banyak dikritik dan dikeluhkan oleh mahasiswa.

Tindakan tersebut dianggap tersebut mempersempit kesempatan orang-orang dari masyarakat ekonomi rendah untuk memperoleh pendidikan perguruan tinggi.

Ketua BEM Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, Namsianto Wahid menilai bahwa tingkat pendidikan masyarakat telah merosot secara tidak langsung karena kenaikan UKT membuat orang-orang dari kelompok ekonomi yang lebih kecil tidak dapat melanjutkan pendidikan tinggi karena biaya kuliah yang tinggi.

Tetapi dengan logika pemerintah yang sangat sempit, pemerintah malah mengeluarkan statement yang di luar logika kita juga, yaitu perguruan tinggi, berkuliah itu tidaklah wajib,” kata Wahid di Acara bertajuk “Orang Miskin Dilarang Sekolah” di Jakarta, Kamis (23/5/2024).

Ketua BEM FISIP Universitas Bung Karno Rahman Hakim, juga mengungkapkan bahwa kenaikan UKT membuatnya khawatir tak bisa melanjutkan kuliah.

Sebab, kenaikan UKT tentu akan membuat Rahman yang berasal dari keluarga nelayan dengan ekonomi rendah, kesulitan memenuhi biaya perkuliahan.

Saya sebagai seorang nelayan, tentu saya punya harapan besar sebagai seorang nelayan ingin mengangkat, terutama derajat orang tua,” ujar Mahasiswa Universitas Bung Karno Rahman Hakim dalam acara diskusi bertajuk ” ungkap Karno.

Tapi dengan isu yang saat ini sedang beredar, yang kita ketahui, negara ini seolah-olah mempersempit ruang lingkup itu,” sambungnya.

Sementara itu, seorang mahasiswa Universitas Nasional M Rifqi Fadillah Sukarno berpandangan bahwa langkah pemerintah menaikan UKT menunjukkan ketidakkonsistenan dalam penerapan Undang-Undang Dasar.

Kita melihat satu potret pendidikan bahwasannya hari ini telah terjadi ketidakkonsistenan semangat daripada undang-undang dasar,” kata Rifqi.

Menurut Rifqi, pemerintah seharusnya menjamin hak masyarakat mendapatkan akses pendidikan seluas-luasnya yang telah dijamin konstitusi.

Namun, pemerintah justru membuat hak masyarakat menjadi terbatas karena mahalnya biaya kuliah akibat dari kenaikan UKT.

Ketidakkonsistenan itu terlihat daripada kebijakan-kebijakan yang telah hadir. Sekarang, setelah terbitnya aturan dari Kemdikbud yang mana UKT dapat melonjak lebih tinggi,” Tutup Rifqi.

[Admin/itbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here