Menu

Dark Mode
Seorang Wanita Di Jawa Tengah Diduga Jadi Korban Penyiksaan Yang Dilakukan Oleh Oknum Polisi  Oknum Perwira Tinggi Polri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan MBG   Gara-Gara Ciptakan Lagu Bupati Purwakarta Dapat Somasi Presiden Prabowo Mengaku Tahu Siapa Sosok Yang Mendanai Aksi Demo Ketua BEM FH UBK Non Aktif Muhammad Abdimaludin Angkat Bicara Terkait Polemik Yang Terjadi Imigrasi Surabaya Deportasi 8 WNA Asal China Karena Ketahuan Kerja Ilegal Proyek Renovasi Resto Di Mal

Pendidikan

Kebijakan Pemerintah Naikkan UKT Tuai Kritik Dari Berbagai Kalangan

badge-check

Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Kebijakan pemerintah yang menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) banyak dikritik dan dikeluhkan oleh mahasiswa.

Tindakan tersebut dianggap tersebut mempersempit kesempatan orang-orang dari masyarakat ekonomi rendah untuk memperoleh pendidikan perguruan tinggi.

Ketua BEM Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, Namsianto Wahid menilai bahwa tingkat pendidikan masyarakat telah merosot secara tidak langsung karena kenaikan UKT membuat orang-orang dari kelompok ekonomi yang lebih kecil tidak dapat melanjutkan pendidikan tinggi karena biaya kuliah yang tinggi.

Tetapi dengan logika pemerintah yang sangat sempit, pemerintah malah mengeluarkan statement yang di luar logika kita juga, yaitu perguruan tinggi, berkuliah itu tidaklah wajib,” kata Wahid di Acara bertajuk “Orang Miskin Dilarang Sekolah” di Jakarta, Kamis (23/5/2024).

Ketua BEM FISIP Universitas Bung Karno Rahman Hakim, juga mengungkapkan bahwa kenaikan UKT membuatnya khawatir tak bisa melanjutkan kuliah.

Sebab, kenaikan UKT tentu akan membuat Rahman yang berasal dari keluarga nelayan dengan ekonomi rendah, kesulitan memenuhi biaya perkuliahan.

Saya sebagai seorang nelayan, tentu saya punya harapan besar sebagai seorang nelayan ingin mengangkat, terutama derajat orang tua,” ujar Mahasiswa Universitas Bung Karno Rahman Hakim dalam acara diskusi bertajuk ” ungkap Karno.

Tapi dengan isu yang saat ini sedang beredar, yang kita ketahui, negara ini seolah-olah mempersempit ruang lingkup itu,” sambungnya.

Sementara itu, seorang mahasiswa Universitas Nasional M Rifqi Fadillah Sukarno berpandangan bahwa langkah pemerintah menaikan UKT menunjukkan ketidakkonsistenan dalam penerapan Undang-Undang Dasar.

Kita melihat satu potret pendidikan bahwasannya hari ini telah terjadi ketidakkonsistenan semangat daripada undang-undang dasar,” kata Rifqi.

Menurut Rifqi, pemerintah seharusnya menjamin hak masyarakat mendapatkan akses pendidikan seluas-luasnya yang telah dijamin konstitusi.

Namun, pemerintah justru membuat hak masyarakat menjadi terbatas karena mahalnya biaya kuliah akibat dari kenaikan UKT.

Ketidakkonsistenan itu terlihat daripada kebijakan-kebijakan yang telah hadir. Sekarang, setelah terbitnya aturan dari Kemdikbud yang mana UKT dapat melonjak lebih tinggi,” Tutup Rifqi.

[Admin/itbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Mantan Menteri Agama Yaqut Dilaporkan Ke KPK Oleh MAKI

13 September 2025 - 07:35 WIB

Ketua MPR Mengaku Terusik Dengan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

24 May 2025 - 06:33 WIB

Lima Negara Dengan Penyebaran Etnis Tionghoa Terbesar Di Dunia

24 January 2025 - 07:25 WIB

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan Dan Study Tour Di Luar Sekolah

15 May 2024 - 07:16 WIB

Trending on Pendidikan