Puluhan warga dari tiga desa geruduk kantor DPRD Pacitan

Beritainternusa.com,Pacitan – Puluhan warga dari tiga desa, yakni Sirnoboyo, Ploso dan Kembang, Pacitan, yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) mendatangi gedung DPRD setempat, Kamis (1/2/2024).

Mereka menuntut pemkab dan DPRD Pacitan memperhatikan kondisi lahan pertanian yang kian memperihatinkan di desa-desa tersebut.

Menurut warga yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) itu, 35 hektare lahan pertanian di tiga desa rusak tergerus Sungai Grindulu.

Aliran Sungai Grindulu setiap tahun mengikis tanah petani,’’ sebut Ketua LPPNRI Mohammad Maskur.

Kepada wakil rakyat, Maskur dan kawan-kawan mengajukan lima tuntutan. Antara lain, menuntut tanah warga yang terkikis difungsikan kembali sebagai lahan pertanian.

Mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menormalisasi Sungai Grindulu.

Mendesak agar sungai yang terpecah dikembalikan seperti peta terdahulu dan menuntut bantuan pengairan ketika memasuki musim kemarau.

Kerusakan sejak banjir 2017 dibiarkan. Sudah mengajukan ke BBWS tapi tidak ada tanggapan,’’ keluhnya.

Kepala Desa (Kades) Kembang Sanuji menambahkan, paravet Sungai Grindulu hilang diterjang banjir bandang 2017 silam.

Akibatnya, saat ini aliran sungai tinggal berjarak lima meter dari permukiman warga. Sehingga, mengancam permukiman setempat.

Dia berharap pemerintah membangun breakwater supaya air tidak terus mengikis badan jalan akses ke Pelabuhan Gelon tersebut.

Sebab kalau tidak dinormalisasi, lahan pertanian warga terancam. Saat ini saja ada lahan pertanian yang tidak bisa ditanami,’’ bebernya.

Wakil Ketua DPRD Pacitan Prabowo berjanji bersama komisi IV akan meninjau ke lokasi.

Untuk penanganan jangka pendek, legislatif  meminta dinas ketahanan pangan pertanian (DKPP) setempat mengirim alat berat untuk penanganan lahan pertanian yang rusak tersebut

Pihaknya bakal mengusulkan bantuan keuangan (BK) ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Perumahan (Kemen PUPR) untuk penanganan jangka panjangnya. Karena penanganan berskala besar, menjadi kewenangan pihak BBWS,’’ jelasnya.

[Admin/rmbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here