Beritainternusa.com,Pacitan – Aksi balap liar di wilayah Kabupaten Pacitan Jawa Timur sangat meresahkan warga. Untuk mengatasi hal itu Satlantas Polres Pacitan terus menggelar razia.
Pada Kamis (11/1/2024) kemarin, misalnya. Polisi mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang melanggar ketentuan di Jalur Lintas Selatan alias JLS.
Menurut Kasatlantas Polres Pacitan AKP Nur Rosid, operasi ini sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar yang mengganggu keselamatan berlalu lintas di wilayah Pacitan. Banyak laporan dari masyarakat yang resah,’’ katanya.
Dalam operasi yang digelar mulai pukul 15.00 tersebut, 26 lembar surat tilang dilayangkan kepada para pelanggar yang rata-rata berusia pelajar.
Sementara 20 unit ranmor dan 6 lembar STNK diamankan sebagai barang bukti (BB). Kami juga menyita 12 batang knalpot brong dan 13 unit ranmor yang tidak sesuai kelengkapan,’’ sebutnya.
Selain itu, razia serupa bakal terus dilakukan dengan pemeriksaan ranmor yang menyasar ke sekolah-sekolah.Terutama kendaraan tanpa pelat nomor, spion dan kelengkapan lainnya. ‘’Sedang kami intensifkan untuk operasi pelajar yang menggunakan ranmor ke sekolah,’’ jelasnya.
[Admin/rmbin]
