Peneliti Formappi Lucius Karus

Beritainternusa.com,Jakarta – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai cara paling tepat yang bisa dilakukan untuk membersihkan nama baik Mahkamah Konstitusi (MK) adalah inisiatif dari orang-orang di dalamnya untuk mengundurkan diri. Dalam hal ini adalah para hakim konstitusi yang dinilai sudah tidak netral dalam menjalankan tugas.

Menurut Lucius, kejanggalan-kejanggalan dalam putusan para hakim ihwal perkara batas usia capres-cawapres secara kentara menunjukkan kentalnya kepentingan politik. Sementara secara hakikat, para hakim konstitusi adalah para negarawan yang bijak dalam memutuskan perkara. Lain cerita jika muncul keanehan dan kejanggalan dalam putusannya.

Mestinya ketika menemukan ada yang janggal dalam proses pembuatan keputusan, sesuatu yang sulit diterima nalar dan nurani, mestinya sebagai negarawan pilihan mundur bisa menyelamatkan murwah MK,” kata Lucius dikutip dari Republika, Rabu (18/10/2023).

Secara gamblang, ia menilai upaya lain untuk “mendobrak” MK, misalnya pembentukan pansus DPR untuk mengusut kejanggalan putusan MK tidaklah tepat. Pasalnya, para hakim konstitusi sendiri diseleksi oleh legislatif sehingga akan makin kental campur tangan politik di dalamnya.

Kalau mendorong DPR membentuk pansus untuk memproses kemarin itu (putusan MK soal batasan usia capres-cawapres) saya kira akan tambah runyam dan enggak jelas ujungnya. Ini akan semakin menjadi mainan politik,” tutur Lucias.

Ia pun menegaskan bahwa cara terbaik adalah kesadaran diri dari para hakim konstitusi untuk mengundurkan diri demi menyelamatkan murwah MK. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan sulit munculnya inisiatif dari hakim konstitusi, Lucius menyebut bahwa kekuatan publik bisa menjadi kekuatan tersendiri untuk mendobraknya.

Iya saya kira publik, publik yang paling diharapkan. Saya kira apa yang sudah muncul hari ini, ini harapan baru yang mestinya akan terus berkonsolidasi untuk membangun gerakan atau mengawal demokrasi kita,” tuturnya.

Lucius menyebut saat ini telah banyak suara yang muncul dari publik berupa kekecewaan pada MK yang dinilai melanggengkan praktik dinasti di Indonesia. Suara-suara itu perlu terus dimasifkan agar terus menyadarkan MK.

Begitu banyak kritikan dan keresahan yang muncul, berharap bahwa ini akan terus terbangun konsolidasinya, misalnya mahasiswa berunjuk rasa, elemen masyarakat sipil juga menyampaikan pandangan, dan sebagainya. Akhirnya ini menjadi gerakan publik atau gerakan massa. Ini harus menjadi suara publik,” ujarnya.

Menurut Lucius, publik mesti terus mengawal MK dengan kondisi yang memprihatinkan saat ini. Karena di samping itu pula tidak ada cara secara konstitusional untuk memprotes atau menggugat MK atas putusannya. Saya kira sih tidak ada karena MK sudah seperti Tuhan,” pungkasnya.

[Admin/itbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here