Beritainternusa.com,Lampung – Efek kecanduan judi online rupanya semakin meresahkan. Kabar terbaru, belasan istri di Lampung Utara menggugat cerai suami masing-masing karena para suami kecanduan judi online.
Laporan mengenai suami yang digugat cerai istri ini datang dari Pengadilan Agama Kotabumi. Setidaknya ada 876 gugatan cerai sejak awal Januari 2023 hingga September 2023 lalu.
Angka gugatan cerai ini meningkat 10 persen jika dibandingkan dari tahun sebelumnya. Data tersebut sudah termasuk 167 cerai talak dan 711 gugatan cerai.
Dari data tersebut, setidaknya ada 12 gugatan cerai yang diakibatkan oleh judi online. Istri-istri ini rupanya kesal karena suami kecanduan judi online.
Angka perceraian yang cukup tinggi ini juga dipengaruhi oleh beberapa hal lainnya seperti perzinaan, kecanduan alkohol, perselingkuhan, aksi kriminal, KDRT hingga murtad.
Seperti yang diketahui, judi online menjadi sorotan karena dianggap meresahkan. Tidak sedikit kasus bunuh diri yang muncul akibat korban terlilit hutang usai terjerat judi online.
Beberapa waktu belakangan ini, pemerintah gencar menyoroti sarana iklan judi online yang mulai menggunakan para public figure, salah satunya adalah oknum streamer gaming.
[Admin/scbin]