Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah

 
Beritainternusa.com,Wonogiri – Polisi selidiki kasus dugaan korupsi anggaran senilai Pr 6,4 miliar di Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Batuwarno Kabupaten Wonogiri. Sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa.

Laporan dari kasat reskrim masih dilakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (25/9/2023).

Kapolres belum mendapatkan laporan lebih jauh terkait penyelidikan kasus tersebut. Meski begitu, Andi berjanji, saat penyelidikan kasus ini telah mengerucut, pihaknya segera mempublikasikannya. Sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa. Namun kapolres belum mendapatkan penjelasan berapa jumlah pastinya.

Nanti saat sudah kami ungkap, akan kami informasikan lebih lanjut ke teman-teman media. Masih dalam proses, masih berjalan proses itu,” terangnya.

Diketahui, dua oknum pegawai UPK Batuwarno yang menjabat sebagai sekretaris dan bendahara, diduga telah menyelewengkan anggaran Rp 6,4 miliar.

Uang yang diselewengkan merupakan dana aset UPK Batuwarno. Dua pegawai perempuan itu sudah bekerja di sana selama 20 tahun terakhir.

Modus mereka yakni membuat kelompok fiktif, mark-up dan ada yang dipinjamkan ke perorangan. Padahal, dana itu untuk kelompok dan digunakan untuk usaha.

[Admin/rsbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here