Jumpa pers Polda Jateng

Beritainternusa.com,semarangPolda Jawa Tengah menduga empat kilogram sabu yang diamankan dari seorang penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang beberapa waktu lalu milik bandar narkoba Fredy Pratama.

Sabu itu disita dari kurir bernama I Nyoman Roni (25) yang dibungkus dalam kemasan teh China.

Bungkusnya sama dengan yang disita dari jaringan Fredy Pratama, seakan akan dibungkus dalam bungkusan teh China,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol M Anwar Nasir di sela kegiatan pemusnahan barang bukti, Kamis (21/9/2023).

Anwar menerangkan, rencananya 4 kg sabu itu akan diedarkan di Pulau Bali. Barang haram yan berasal dari Malaysia itu diambil kurir di Pontianak. Kemudian akan dikirim ke Bali melalui jalur laut.

Barang yang dari Malaysia ini kemudian di pecah di Pontianak. Kemudian di Pontianak barangnya sebanyak empat kilogram, dan di Semarang di Tanjung Mas juga empat kilo. Dan tiap kemasan satu kilo, dibungkus dengan kamuflase sejenis teh China, akan diedarkan ke Bali,” ungkap Anwar.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait kandungan sabu tersebut. Penyelidikan ini juga dilakukan bersama Laboratorium Forensik (Labfor), termasuk mengungkap siapa yang bermain dalam peredaran sabtu 4 kilogram itu.

Karena ke atasnya putus jaringannya,” jelas dia.

Untuk diketahui, polisi menangkap I Nyoman Roni (25) seorang kurir sabu pada 31 Juli 2023 di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Nyoman ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram.

Pada 31 Juli 2023 sekitar pukul 03.30 WIB di atas kapal Darma Kartika saat di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati tersangka membawa sabu seberat empat kilogram,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (31/7/2023) kemarin.

[Admin/kprbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here