Beritainternusa.com,Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Bintang Wahyu Saputra merespons bentrokan antara aparat keamanan gabungan dengan warga Rempang pada proyek pengembangan kawasan Pulau Rempang yang akan dijadikan sebagai Program Strategi Nasional Kawasan Rempang Eco-City.
Bintang menyayangkan tindakan aparat menggunakan pola pengamanan yang menimbulkan masalah kemanusiaan. Menurutnya, hal tersebut harus dihentikan.
Kita sesalkan ini terjadi, dan kami mengecam pengosongan yang dilakukan dengan kekerasan kepada rakyat. Kita minta hentikan,” Ujar Bintang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/9/2023).
Bintang menyampaikan kekecewaannya kepada negara atas pengosongan lahan yang telah menimbulkan konflik fisik dan psikologis kepada rakyat.
Yang terjadi di Rempang ini sudah berlebihan, sampai-sampai TNI dihadirkan untuk berhadapan dengan rakyat, ini abuse a power, tugas TNI itu menjaga kedaulatan dari serangan asing, bukan melawan bangsa sendiri, akibatnya ini menciptakan konflik fisik dan trauma psikologis kepada rakyat, bahkan merusak mental anak-anak yang masih sekolah,” Ujar Bintang
Bintang menilai tindakan negara terhadap rakyat pada masalah Rempang justru bertentangan dengan Konstitusi yang telah ditetapkan negara.
Negara seharusnya melindungi bangsanya dari tumpah darah, apa yang terjadi pada Rempang, penerapan kinerja negara terhadap rakyat jauh dari nilai-nilai konstitusi sebagaimana yang tertuang pada UUD 1945,” Ujar Bintang
Bintang menegaskan Presiden harus bertanggung jawab pada kasus Rempang yang telah menimbulkan konflik fisik dan psikologis yang meluas pada rakyat.
TNI dan Polri itu bekerja secara hukum bertanggung jawab pada Presiden, maka kami minta Presiden untuk bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada Rempang, harus ada evaluasi kedua lembaga tersebut,” Ujar Bintang
Sebelumnya, Warga terlibat bentrok dengan petugas gabungan sejak Kamis, 7 September 2023 buntut penolakan pemasangan patok di Pulau Rempang, Batam.
keributan dipicu karena warga masih belum setuju rencana penggusuran dan pengembangan kawasan mereka yang merupakan kampung adat Masyarakat Melayu. Sebanyak 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau berikut ribuan warganya terancam tergusur oleh rencana pembangunan proyek kawasan wisata, Rempang Eco-City.
Petugas keamanan gabungan merespon keributan ini dengan menembakkan gas air mata ke arah warga. Belasan siswa yang sekolahnya dekat dengan lokasi kejadian dikabarkan turut menjadi korban gas air mata dan harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.
[Admin/itbin]