Bupati Gunungkidul serahkan STNK dan plat nomor kendaraan dinas untuk Lurah

Beritainternusa.com,Gunungkidul Kendaraan dinas untuk lurah di Kabupaten Gunungkidul saat ini sudah bisa dioperasionalkan secara maksimal. Fisik kendaraan sudah diserahterimakan lima bulan lalu, sedangkan dokumen surat kendaraan dan plat nomor saat ini sudah jadi.

Secara simbolis penyerahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pelat nomor 144 unit Honda Vario 124 berlangsung Kamis (7/9/2023). Diserahkan langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta, di Amphitheater Taman Budaya Gunungkidul (TBG).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, serah terima dokumen kendaraan tersebut merupakan rangkaian kegiatan serah terima kendaraan operasional 20 Mei 2023.

Diserahkan kelengkapan kendaraan baik administrasi fisik maupun hukum yaitu berupa STNK dan nomor polisi kepada lurah-lurah se-Kabupaten Gunungkidul,” kata Putro Sapto Wahyono.

Dikatakan, pemberian fasilitas kendaraan dinas diharapkan dapat dipergunakan seoptimal mungkin terhadap fungsi pelayanan publik. Baik itu dalam pelayanan program pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan pada masing-masing kalurahan.

Sementara itu, Lurah Pacarejo, Kalurahan Semanu Suhadi mengucapkan banyak terimakasih atas kendaraan dinas yang telah diberikan kepada lurah. Pengadaan aset kendaraan dinas atas persetujuan dari DPRD dan instansi terkait yang lain.

Menjadi sarana operasional kami dalam mengemban tugas dan diserahkannya surat ini menjadi keamanan kami utamanya dalam hukum,” kata Suhadi.

Terpisah, Bupati Gunungkidul Sunaryanta berharap fasilitas ini dapat digunakan sebaik Sebagaimana diketahui, pengadaan kendaraan dinas lurah diambil dari APBD kabupaten senilai Rp 3,3 miliar.

Akhirnya telah kita laksanakan penyerahan surat kendaraan dinas lurah,” kata Sunaryanta.

[Admin/rjbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here